Demi Pedagang, Wako Agung Buka Lagi U-Turn di Depan Pasar Cik Puan

Demi Pedagang, Wako Agung Buka Lagi U-Turn di Depan Pasar Cik Puan
U-turn di depan Pasar Cik Puan Pekanbaru kembali dibuka setelah ditutup sejak beberapa tahun terakhir.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - U-turn atau tempat berputar balik arah kendaraan di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka tepatnya di depan Pasar Cik Puan, kembali dibuka.

U-turn yang telah ditutup sejak beberapa tahun terakhir itu, kembali dibuka usai demo yang dilakukan ratusan pedagang Pasar Cik Puan di Mapolda Riau, Senin 7 Juli 2025 lalu.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebutkan, pembukaan u-turn tersebut dilakukan Kamis (17/7/2025) malam.

"Sudah tadi malam langsung dilakukan (pengerjaan). Tadi pagi saya sudah dapat laporan kalau sudah bisa digunakan," ungkapnya, Jumat (18/7/2025).

Disampaikan Agung, pengaktifan kembali U-turn di depan Pasar Cik Puan itu sesuai aspirasi para pedagang.

"Memang ini merupakan aspirasi dari pedagang. Kemudian kami melakukan kajian. Kajian dilakukan bersama-sama dengan para pihak. Direktorat Lalu Lintas Polda, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, semua stakeholder kami libatkan dalam kajian ini," ucapnya.

Hasil kajian yang dilakukan, lanjut Agung, kemudian menjadi dasar bagi dirinya untuk memutuskan membuka kembali u-turn Turn di depan Pasar Cik Puan.

Dengan kembali dibukanya u-turn dimaksud, Agung berharap bisa meningkatkan kembali kunjungan warga ke Pasar Cik Puan. Namun demikian, warga tetap dihimbau agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

"Saya harap kepada seluruh masyarakat agar jaga ketertiban lalu lintas. Jika ingin menyebarang u-turn, agar tidak ugal-ugalan. Nyalakan sein, berbelok dengan kecepatan rendah, dan lihat-lihat bila ingin melewati. Saya ingin kita semua menjaga ini," pesannya.

Sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Cik Puan menggelar aksi demo ke Mapolda Riau. Mereka menyampaikan aspirasi ke pihak kepolisian agar membuka u-turn yang telah ditutup permanen sejak beberapa tahun terakhir.***

Penulis: Afnan

#Berita Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index