Pj Walikota Pekanbaru Dorong OPD Pengelola Retribusi Terapkan Digitalisasi

Pj Walikota Pekanbaru Dorong OPD Pengelola Retribusi Terapkan Digitalisasi

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola retribusi agar menerapkan digitalisasi atau pembayaran non tunai.

Menurut dia, digitalisasi bekerjasama dengan sejumlah bank perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"(Tujuan digitalisasi) agar tidak ada bias pendapatan asli daerah, Sehingga PAD bisa terus meningkat," ucapnya, Senin (14/8/2023).

Disampaikan Muflihun, PAD mesti terus ditingkatkan dengan menggali berbagai potensi yang ada mengingat Kota Pekanbaru tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA).

Dengan demikian, lanjut dia, berbagai program yang disusun bisa dilaksanakan seperti penanganan jalan berlubang, banjir, maupun program yang berhubungan langsung dengan kepentingan warga.

"Kemudian kami juga harus melaksanakan program pemerintah pusat seperti stunting, pemilihan ekonomi nasional, penanganan inflasi, dan kemiskinan ekstrem. Makanya, kami butuh PAD yang tinggi," ujar Muflihun.

Saat ini, lanjut dia, OPD yang sudah menerapkan digitalisasi dalam pemungutan retribusi baru Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan). Pembayaran retribusi non tunai melalui QRIS diberlakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Masih banyak pengelolaan retribusi yang mesti menerapkan digitalisasi seperti di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, persampahan, pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat damkar, pelayanan tera, pengendalian menara telekomunikasi, terminal, pelabuhan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau retribusi IMB, dan pemakaian kekayaan daerah. (abd)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index