PEKANBARU, AmiraRiau.com– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid, menyampaikan pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perhubungan di Riau. Salah satunya tentang harus adanya sansk jelas terhadap angkutan barang bermuatan lebih.
“Jangan hanya angkutan umum saja, tapi angkutan barang juga harus ada sanksi administrasinya yang jelas. Mereka yang bermuatan lebih harus menerima sanksi sesuai peraturan,” ujar Taufiq dalam Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin Wakil Ketua Parisman Ikhwan, Senin (13/1/2025).
Sebelumnya, Taufik menyampaikan apresiasi kepada DPRD Riau, karena membuat peraturan tidaklah mudah. Ada banyak sekali aspek terkait yang harus dibahas di dalamnya.
Pj Sekdaprov Taufik, menyatakan, Pemprov Riau memandang perlunya strategi dan peraturan untuk mengelola pelayanan transportasi perhubungan dan sistemnya. Hal ini guna terwujudnya keselamatan bagi masyarakat dan terkelolanya semua hal dengan baik.
“Jadi dengan peraturan ini sektor perhubungan kita diharapkan lebih optimal. Ketersediaan angkutan umum masyarakat lebih optimal sehingga mobilitas masyarakat bisa didukung dengan maksimal,” ucapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (13/1/2025).
Dalam pandangannya, peraturan tentang perhubungan ini bisa meningkatkan kolektivitas antarwilayah. Selain itu dengan mobilitas yang didukung secara maksimal bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Peraturan ini semua dibuat untuk menjadi solusi permasalahan masyarakat di Riau ini,” tutupnya.
Selain itu, Taufiq juga menerima pendapat fraksi umum terhadap Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.***
Sumber: MC-Riau, Editor: Isman

