Pemerintahan
Permohonan PDIP Dikabulkan, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPRD Kota Dumai Dapil 4
JAKARTA, AmiraRiau.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU sebagai Termohon dalam Perkara Nomor 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 melaksan.