Tak Kunjung Beroperasi, Pengelola Pasar Induk Pekanbaru Minta Adendum

Tak Kunjung Beroperasi, Pengelola Pasar Induk Pekanbaru Minta Adendum
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Zulhelmi Arifin

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pasar induk yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan PT Agung Rafa Bonai (ARB), hingga kini tak kunjung beroperasi.

Padahal, pasar di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tuah Madani yang dipersiapkan sebagai tempat bongkar muat bahan kebutuhan pokok itu sudah mulai dibangun sejak 2016 silam.

Kini, PT ARB malah mengajukan adendum untuk merubah masa kontrak kerjasama dari awalnya 2016 hingga 2045, menjadi 2048. Pihak pengelola minta tambahan waktu pengelolaan selama tiga tahun.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, adendum diajukan dengan alasan pihak pegelola tidak bisa melaksanakan pembangunan selama pandemi Covid-19.

Pandemi covid sendiri mulai terjadi di Kota Pekanbaru dari 2020 sampai 2022.

"Jadi mereka minta adendum selama covid. Karena selama covid tidak ada kegiatan mereka," ucapnya, Kamis (29/8/2024).

Adendum yang diajukan, kata Ami, sapaan akrab Zulhelmi Arifin, mesti dipelajari terlebih dahulu oleh Pemko Pekanbaru supaya tidak melanggar aturan berlaku.

"Nah, ini sekarang sedang dibahas untuk adendunya. Karena adendum ini harus ada dasar hukum, boleh atau tidak. Maka akan kita rapatkan dulu apakah bisa diterima atau tidak," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru dan PT ARB sudah menjalin kerjasama pembangunan Pasar Induk pada 2016 lalu. Dalam kerjasama itu, PT ARB akan mengelola Pasar Induk selama 30 tahun. Setelah itu, pasar dan seluruh asetnya akan menjadi milik Pemko Pekanbaru.***

Penulis: Abdul, Editor: Alseptri Ady

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index