PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan tak ada ruang bagi premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah setempat.
Penegasan itu disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya di Aula Zapin kantor Mapolresta Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).
"Premanisme tidak akan diberi celah sedikit pun. Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, baik yang terlihat kasar di jalanan maupun yang tampil rapi berdasi," tegas Agung.
Ia juga menyoroti masalah perparkiran yang kerap menimbulkan keributan dan keresahan masyarakat. Parkir liar dan pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan salikota (perwako) disebutnya sebagai bentuk lain dari premanisme.
"Parkir yang tidak mengikuti aturan perwako akan kami anggap sebagai bentuk premanisme. Pungutan yang tidak sah akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme. Polresta mendukung penuh kebijakan Walikota Pekanbaru dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Hal ini sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta iklim investasi," ucapnya.
Menurut Kapolresta, kehadiran preman dalam berbagai bentuk termasuk debt collector yang bersikap intimidatif, dapat mengganggu kelancaran aktivitas bisnis. Karena itu, kepolisian berkomitmen untuk memberikan jaminan rasa aman kepada para pelaku usaha dan investor.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polda Riau akan meluncurkan Tim Raga Anti-Premanisme. Tim ini akan bertugas secara khusus menangani segala bentuk aksi premanisme.
Dalam hal ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui layanan darurat 110, baik di Polresta Pekanbaru, Polda Riau, maupun kantor kepolisian terdekat.
"Intinya kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi aksi anarkis yang dilakukan para preman. Kami siap menindak tegas dan terukur siapa pun yang terbukti melanggar hukum," tegasnya.
Saat ini, lanjut Kapolresta, pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat aksi premanisme. Namun, jika terbukti melakukan tindakan anarkis, penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi.
"Kami ingin menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang aman, nyaman, dan religius. Sehingga siapa pun yang datang untuk berinvestasi maupun beraktivitas, merasa tenang,” pungkasnya.***
Penulis: Afnan, Editor: Isman