PEKANBARU, AmiraRiau.com– Advokat yang juga Tokoh Pemuda Pekanbaru, Suhermanto, mengaku sangat setuju jika seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru, tidak lagi menggunakan Lembar Kerja Siswa atau LKS.
“LKS itu membebani rakyat. Oleh karenanya saya sangat setuju jika pemerintah melarang pihak sekolah untuk tidak lagi menggunakan LKS dalam pross belajar mengajar,” ujarnya, Kamis (9/1/2024).
Suhermanto juga menilai apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam mengeluarkan surat agar pihak sekolah negeri tidak menjualbelikan LKS, kurang tepat bahkan dalam prakteknya nyaris tidak diindahkan karena jual beli LKS masih sering terjadi.
“Yang paling pas itu menurut saya adalah melarang pihak sekolah agar tidak lagi menggunakan LKS dalam proses belajar mengajar. Kalau dilarang menjual artinya LKS masih ada dan nyatanya terjadi lagi dan lagi jual beli itu. Oleh karenanya hapus itu LKS, karena materi ajar dan tugas-tugas untuk siswa telah disiapkan dalam buku panduan yang dibuat oleh pemerintah,” kata Suhermanto.
Tidak menggunakan LKS dalam proses belajar ini sudah dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia dan melalui Dinas Pendidikan, telah menerbitkan surat larangan pembelajaran menggunakan LKS.
“Membeli LKS ini benar-benar membebani rakyat kecil. Mungkin tidak ada masalah bagi yang punya uang, tapi bagi yang tidak punya lalu kebetulan ada anaknya 2 atau 3 orang di SD dan SMP, maka itu akan sangat berat,” kata Suhermanto, yang dikenal sejak lama menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap jual beli LKS di sekolah Pekanbaru.
Menurut Suhermanto, persoalan LKS ini ikut mempengaruhi mental anak-anak. Bagaimana mereka merengek agar segera dibelikan LKS kepada orangtuanya sebagaimana teman-teman mereka yang lain.
“Jika sudah begini, orangtuanya mjau tidak mau harus memutar otak atau bahkan berhutang kepada tetangga atau pihak lainnya. Jika tidak anaknya akan terus menuntut dan bisa jadi tidak mau ke sekolah. Kasihan sekali!” tukas Suhermanto.
Suhermanto mengetuk hati para pemimpin negeri untuk sama-sama menyamakan persepsi, bahwa anak-anak dan orangtua tidak boleh lagi dibebani soal LKS karena dampak dan fungsinya tidak berpengaruh besar terhadap kecerdasan anak-anak.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir cakaplah.com, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zakri Fajar mengaku menerima banyak aduan dari wali murid SD dan SMP Kota Pekanbaru terkait penjualan LKS.***
Penulis: Danang, Editor: Isman