Aktivis Pecinta Lingkungan: RDF Sangat Berguna Bagi Kota-kota Besar

Aktivis Pecinta Lingkungan: RDF Sangat Berguna Bagi Kota-kota Besar
Nof Hendra (NH)

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Aktivis pecinta lingkungan dan pegiat media sosial Indonesia Nof Hendra (NH) menilai Pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) sangat berguna apalagi di kota besar seperti Jakarta.

NH menjelaskan bahwa Refuse Derived Fuel (FDR) adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah, terutama sampah non-organik yang mudah terbakar seperti plastik, kertas, kain, dan karet.

"Proses pengolahannya setelah tahap pengumpulan adalah meliputi pemilahan, pencacahan menjadi ukuran yang seragam, pengeringan untuk mengurangi kadar air, dan kemudian siap digunakan untuk menggantikan bahan bakar fosil," ungkap Nof Hendra kepada awak media di Pekanbaru, Kamis (28/8/2025).

Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai.

Refuse Derived Fuel (RDF) dapat diterapkan di kota - kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan lain - lain karena teknologi ini efektif mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan menghasilkan energi alternatif yang lebih bersih.

Contoh konkretnya adalah pembangunan RDF Plant terbesar di dunia di Jakarta dan penerapan teknologi serupa di beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bandung.

Potensi RDF sangat besar, bahkan bisa menjadi solusi pengurangan sampah di kota-kota besar dengan kepadatan penduduk tinggi dan industri yang membutuhkan energi.

RDF dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen, baja, tekstil, serta pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Diketahui Pemprov DKI Jakarta tengah membangun fasilitas RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Fasilitas ini diklaim sebagai salah satu yang terbesar di dunia dengan kapasitas pengolahan 2.500 ton sampah per hari dan menghasilkan 875 ton RDF per hari.

Dalam membangun fasilitas RDF Plant, aspek yang harus diperhatikan mencakup kesesuaian jenis sampah (karakteristik sampah). Dampak lingkungan dan sosial (sosialisasi warga, pengendalian bau, dan dampak bagi lingkungan sekitar), kapasitas dan skala operasi juga harus diperhatikan.

"Ketersediaan off-taker (industri yang akan menggunakan RDF), dan kualitas serta spesifikasi produk RDF yang harus sesuai dengan kebutuhan penggunanya juga penting," lanjut alumnus SMA Negeri 2 Dumai ini.

Adapun manfaat RDF di kota - kota besar adalah:

1. Mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan mengurangi beban lingkungan akibat penumpukan sampah.

2. Menghasilkan energi yang lebih bersih dibandingkan pembakaran sampah konvensional, meskipun masih menghasilkan emisi karbon.

3. Memberikan alternatif energi yang mengurangi penggunaan sumber daya alam yang tidak terbarukan seperti batu bara.

4. Menciptakan peluang ekonomi baru melalui pengembangan industri pengelolaan sampah dan sektor energi terbarukan.

Refuse Derived Fuel (RDF) juga sangat mungkin diterapkan di Kota Pekanbaru, mengingat teknologi ini sudah digunakan di beberapa kota lain di Indonesia untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Penerapan RDF di Pekanbaru akan dapat membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA dan berpotensi menciptakan sumber energi baru.

"Namun ini perlu dukungan dan kesiapan pemerintah kota Pekanbaru serta masyarakat dalam implementasi dan sistem pengelolaannya," pungkas alumnus Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.***

#Berita Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index