Aktivis Pejuang Masyarakat Petani Riau akan Bersama AMUK Datangi Kementerian ATR/BPN RI

Aktivis Pejuang Masyarakat Petani Riau akan Bersama AMUK Datangi Kementerian ATR/BPN RI
Muhammad Ridwan

JAKARTA, AmiraRiau.com- Aktivis pejuang masyarakat petani Riau, Muhammad Ridwan, memastikan bahwa ia bersama-sama dengan perwakilan petani warga masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sungai Raya Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, akan mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI pada Kamis (19/6/2025).

Menurut Muhammad Ridwan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menyuarakan aspirasi dan mencari keadilan bagi petani yang menjadi korban perampasan tanah yang diduga dilakukan oleh PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP). 

Muhamad Ridwan percaya bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran memiliki langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria.

Kementerian ATR/BPN, katanya, telah menunjukkan komitmen dalam menangani kasus pertanahan, termasuk dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang pencegahan kasus pertanahan. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta mencegah munculnya kasus pertanahan di masa depan.

Muhamad Ridwan mengaku memiliki komitmen yang sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung Asta Cita oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program reforma agraria. Reforma Agraria menjadi salah satu perhatian, dengan tujuan memperbaiki kesejahteraan petani dan memberikan perlindungan hak-hak petani, nelayan, dan masyarakat adat.

“Masyarakat petani berharap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, untuk fokus terlibat dalam pembahasan dan penyelesaian konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan HGU PT SBP demi kepastian hukum dan keadilan bagi rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Sungai Raya untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau melanjutkan agenda roadshow-nya pada Senin, 16 Juni 2025. Perwakilan petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir mendatangi gedung Kementerian HAM dan DPR-RI di Jakarta.

Di Kementerian Hak Azasi Manusia (HAM), Senin (16/62025), perwakilan petani diterima oleh Kasubdit Pembelaan HAM, Febriato Hadi, dan Kasubdit Penegakan HAM, Fela Oktarini.

Febriato Hadi menegaskan bahwa Kementerian HAM akan terlibat dalam penanganan kasus yang dilaporkan masyarakat terkait PT SBP atas dugaan pelanggaran HAM.***

#Berita Inhu

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index