Komnas HAM Beri Perlindungan Hukum dan akan Memediasi Konflik Petani Inhu dengan PT. SBP

Komnas HAM Beri Perlindungan Hukum dan akan Memediasi Konflik Petani Inhu dengan PT. SBP
Perwakilan petani Sungsi Raya dan Sekip Hilir Inhu bertemu dengan Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai.

JAKARTA, AmiraRiau.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum serta memediasi konflik agraria masyarakat petani 2 desa di Inhu dengan PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP).

Hal itu disampaikan Indra Putra alias Ujang Kimong bersama beberapa petani asal Sungai Raya dan Sekip Hilir Inhu, yang didampingi Andi Irawan, Ketua Aliansi Masyarakat Sungai Raya Untuk Keadilan (AMUK), melali keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).

Menurut Indra, perlindungan hukum dan mediasi tersebut merupakan komitmen Komnas HAM dalam upaya menyelesaikan konflik agrarian masyarakat dengan PT. SBP.

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM di Jakarta, Kamis (12/6/2025), masyarakat petani dan AMUK diterima langsung oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai.

Dalam pertemuan tersebut, Indra Putra mewakili masyarakat menyampaikan persoalan yang dihadapi oleh petani Sungai Raya, antara lain, banyaknya masyarakat yang dipanggil pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penyerobotan dan pemalsuan surat dalam HGU PT. Alam Sari Lestari (ASL) atas laporan PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP).

Selain itu, kata Indra, juga disampaikan adanya warga yang ditahan selama 35 hari kemudian dilepaskan karena berdamai dan dipaksa menyerahkan lahannya.

Masyarakat berharap Komnas HAM dapat memberikan perlindungan hukum dan membantu menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi oleh petani Sungai Raya dan Sekip Hilir.

Dalam kesempatan itu, ujarnya, Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, memastikan akan mengeluarkan surat perlindungan hukum terhadap masyarakat petani serta akan melakukan upaya mediasi penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

"Dengan demikian, diharapkan konflik agraria dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan," ujarnya.

Selain ke Komnas HAM, masyarakat petani dan AMUK telah melakukan roadshow ke beberapa stasiun televisi di Jakarta, termasuk MNCTV dan tvOne, sebelum akhirnya mendatangi kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, situasi di Desa Sungai Raya semakin tidak kondusif akibat konflik agraria antara masyarakat dan PT. SBP.***
 

#Berita Inhu

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index