Diskusi Soal Tenaga Kerja Lokal, PD F.SPBPU Riau Silahturahmi dengan Disnaker Riau dan Pekanbaru 

Selasa, 09 Juli 2024 | 14:19:18 WIB
Pengurus PD F.SPBPU Riau silahturahmi dengan Kadisnaker Pekanbaru. Dari kanan ke kiri: Ketua Satgas PD F.SPBPU Riau Sunardi, Bagian Hukum Edi Sopian, SH, Ketua PD F.SPBPU Riau Zulhamdan, Kadisnaker Pekanbaru Syamsuir, Pembina Satgas Wibowo dan Eko Prasety

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD F.SPBPU - K.SPSI) Provinsi Riau, melakukan silahturahmi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, Selasa (9/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PD F.SPBPU Riau, Zulhamdan, didampingi Bagian Hukum Edi Sopian, SH, serta Ketua Satuan Tugas (Satgas), Sunardi, serta pengurus lainnya.

Silahturahmi pertama Pengurus PD F.SPBPU Riau, berlangsung bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Syamsuwir, SH, M.Ip. Dilanjutkan dengan Kepala Bidang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Yunus.

Menurut Zulhamdan, Kadisnaker Pekanbaru dan Disnakertrans Riau menyambut hangat silahturahmi Ketua PD F.SPBPU Riau, Pembina Satgas Wibowo dan Bidang Tenaga Ahli Eko Prasetyo, serta pengurus lainnya.

[caption id="attachment_65300" align="alignnone" width="1600"] Silahturahmi PD F.SPBPU Riau dengan Kepala Bidang Diasnakertrans Riau, Yunus.[/caption]

"Kita akan terus bersinergi dengan Disnaker Pekanbaru, serta Riau apalagi ini menyangkut tenaga kerja lokal, khususnya anggota PD F.SPBPU Riau yang mayoritas adalah pekerja bangunan yang termasuk dalam kategori pekerja rentan yang harus dilindungi, terutama hak-hak mereka," tutur Zulhamdan.

Menurut Zulhamdan, selama ini PD F.SPBPU Riau memang menaruh perhatian penuh terhadap pekerja lokal, terutama pekerja yang dipekerjakan di kegiatan-kegiatan, baik itu di Pekanbaru maupun daerah lainnya di Riau.

"Dari pengamatan serta pengalaman kami, pengguna jasa atau pemilik kegiatan (proyek) cenderung abai soal rekrutmen tenaga kerja, termasuk pemerintah. Mereka tidak peduli asal tenaga kerja tersebut. Ini harus diselaraskan dengan peraturan yang ada sehingga tenaga kerja lokal atau dari luar sama-sama punya kesempatan sama," ujar Zulhamdan.

Padahal,  ada aturan yang mesti dijalankan serta ditaati dalam pemanfaatan tenaga kerja, apalagi tenaga kerja lokal serta aturan lainnya.

Karena abai dan seolah tak mau tahu dengan aturan, membuat pekerjaan justeru seringkali dalam masalah, baik itu kualitas maupun pengupahan yang dalam hal ini, tenaga kerja cenderung selalu dalam posisi yang tidak diuntungkan.

"Dalam hal ini, tentu kita ingin berdiskusi sekaligus memberi masukan soal apa yang terjadi di lapangan," kata Zulhamdan.

Halaman :

Terkini