BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Selatan, Rispin Junaidi M.Pd., secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (Pemkab) yang segera menunjuk Achmad Darwito S.Sos. M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan.
Pengunduran diri Rispin Junaidi dikonfirmasi oleh Daniel Rudyanto, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan.
"Kami telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Rispin dan menghormati keputusannya. Kami berterima kasih atas dedikasi beliau selama menjabat sebagai Kepala Dinas Dispora," ujar Daniel Rudyanto.
Meskipun alasan pengunduran diri tidak dijelaskan secara rinci dalam pernyataan resmi, pengunduran ini diyakini terkait kondisi kesehatan Rispin Junaidi yang dikabarkan telah menderita sakit dalam waktu yang cukup lama.
Achmad Darwito Ditunjuk Sebagai Plt
Untuk memastikan roda organisasi Dispora tetap berjalan lancar, Pemkab menunjuk Achmad Darwito sebagai Plt Kepala Dinas Dispora Kabupaten Bengkulu Selatan. Achmad Darwito sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga di dinas yang sama.
Achmad Darwito akan bertugas sebagai Plt hingga ditunjuknya Kepala Dinas Dispora yang definitif. Tugas utamanya adalah memastikan program-program Dispora, khususnya yang bertujuan memajukan olahraga dan kepemudaan, tetap berjalan sesuai rencana dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan terima kasih kepada Rispin atas pengabdiannya dan memberikan dukungan penuh kepada Achmad Darwito dalam menjalankan program-program Dispora.***
Penulis: Erlan Saswadi