JAKARTA, AmiraRiau.com- Aliansi Masyarakat Sungai Raya untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau melanjutkan agenda roadshow-nya pada Senin, 16 Juni 2025. Perwakilan petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir mendatangi gedung Kementerian HAM dan DPR-RI di Jakarta.
Di Kementerian Hak Azasi Manusia (HAM), Senin (16/62025), perwakilan petani diterima oleh Kasubdit Pembelaan HAM, Febriato Hadi, dan Kasubdit Penegakan HAM, Fela Oktarini.
Febriato Hadi menegaskan bahwa Kementerian HAM akan terlibat dalam penanganan kasus yang dilaporkan masyarakat terkait PT SBP atas dugaan pelanggaran HAM.
Usai dari Kementerian HAM, perwakilan petani bergeser ke DPR-RI untuk meminta negara hadir dan meminta campur tangan Komisi II dan III DPR-RI.

Aksi AMUK dan perwakilan petani di DPR RI
Namun, aksi cor kaki dengan semen tidak dapat dilakukan karena Anggota DPR-RI sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan.
Namun akibat cuaca panas, Ibu Tarmina (53 tahun) akhirnya jatuh pingsan disaat aksi berlangsung dan mendapatkan penanganan medis dari dalam gedung DPR-RI.
Hal inilah yang akhirnya menjadi pemicu bentrokan antara polisi dengan pengunjuk rasa karena polisi tidak mengizinkan keinginan masyarakat memasang tenda di depan gedung DPR-RI.
Meskipun demikian upaya Perwakilan petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir yang tergabung dengan Aliansi Masyarakat Sungai Raya untuk Keadilan (AMUK) tetap membuahkan hasil karena aspirasi mereka diterima oleh Sultan Tenaga Ahli komisi III DPR-RI fraksi nasdem Rudianto lalo.
Disepakati bahwa jika giat kunjungan kerja DPR-RI ke daerah pemilihan sudah selesai, nanti nya akan diagendakan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan konflik agraria antara masyarakat Desa Sungai Raya dan PT SBP lebih spesifik kaitannya dengan persoalan Mafia Tanah.
Agenda berikutnya, perwakilan petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sungai Raya untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Indragiri Hulu memastikan akan mendatangi gedung Kementrian ATR BPN di Jakarta.
Sebelumnya, mereka telah melakukan roadshow ke media nasional MNCTV dan tvOne serta audiensi dengan Wakil Ketua Komnas HAM.
Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menegaskan bahwa Komnas HAM akan mengeluarkan surat perlindungan hukum terhadap warga petani yang terancam kriminalisasi. Melakukan upaya mediasi dan fasilitasi dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pihak berwenang guna mencapai solusi damai dan berkeadilan, serta mengawasi proses hukum yang berjalan agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hak asasi manusia
***