BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilu Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025 melalui metode uji petik atau uji sampling.
"PDPB dilakukan terutama untuk data warga yag dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena pindah domisili atau warga yang sudah meninggal," kata Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran, SE, Senin (8/9/2025).
Dalam uji petik atau sampling yang dilakukan langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran dan Anggota M. Arif Hidayat, ditemukan data yang tidak sesuai atau yang belum akurat dan valid terutama untuk data warga yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena pindah domisili dan warga yang sudah meninggal dunia.
Kata Sahran, uji petik atau sampling dilakukan di Desa Penindaian, Kecamatan Kedurang Ilir, Desa Mela'o dan Desa Jeranglah Rendah, Kecamatan Manna pada Senin 4 Agustus 2025.

"Seperti di Desa Penindaian, data yang disampaikan KPU Bengkulu Selatan ada warga yang telah pindah domisili, tapi waktu kita cek dengan pemerintah desa, warga yang bersangkutan ternyata tidak pindah domisili. Lantas apa yang menjadi landasan KPU mengeluarkan status TMS?" kata Sahran.
Dikatakan, uji petik ini dilakukan juga untuk menguji akurasi dan validitas data pemilih terutama pada pemilik kategori TMS, sehingga teman-teman di lapangan menjadikannya perhatian serius.
Dalam hal ini, ujarnya, Bawaslu Bengkulu Selatan berupaya memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terjaga dalam proses demokrasi. Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat potensi kelemahan pada proses verifikasi yang harus ditindaklanjuti oleh KPU Bengkulu Selatan.
"Kami akan melakukan kerja sama dengan Dinas Catatan Sipil (DUKCAPIL) Bengkulu Selatan dalam waktu dekat," ujarnya.
Kadiv hukum, pencegahan, parmas, dan humas (HPPH), M. Arif Hidayat, menekankan ketidak sesuaian data ini menunjukkan perlunya peningkatan kualitas verifikasi oleh jajaran KPU terutama dalam meninjaklanjuti laporan sinkronisasi dengan instansi terkait seperti Dukcapil dan instansi pertahanan.***
Penulis: Erlan Saswadi