Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

A

Alseptri Ady

Rabu, 23 September 2026 | 21:49 WIB

Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp8,378 triliun. Angka tersebut meningkat Rp56,63 miliar dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp8,321 triliun.

Di tengah peningkatan kebutuhan belanja tersebut, Pemerintah Provinsi Riau menekankan efisiensi dan pengendalian anggaran agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/9/2026).

Dalam sambutannya, SF Hariyanto menjelaskan, kebutuhan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan mendorong pemerintah daerah melakukan pengendalian dan penajaman terhadap belanja. Efisiensi diarahkan terutama pada sejumlah belanja penunjang administratif dan operasional yang masih dapat dioptimalkan.

"Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp8,378 triliun, meningkat sebesar Rp56,63 miliar dibandingkan APBD murni Tahun 2026 sebesar Rp8,321 triliun," jelasnya.

Menurut SF Hariyanto, efisiensi antara lain dilakukan terhadap perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, serta belanja barang dan jasa lainnya. Namun, kebijakan tersebut tetap diarahkan agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan publik dan pencapaian target kinerja perangkat daerah.

"Efisiensi dilakukan antara lain pada perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, serta belanja barang dan jasa lainnya yang masih dapat dioptimalkan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan, pembahasan perubahan APBD perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

DPRD, kata dia, akan mencermati dokumen dan substansi anggaran yang disampaikan pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

"Sebentar lagi kita ikuti dan simak bersama Penyampaian Naskah Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 oleh Plt. Gubernur Riau," katanya.

Parisman menegaskan, penyelesaian pembahasan APBD Perubahan memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menjaga koordinasi agar pembahasan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

"Persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan dilakukan selama-lambanya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir," pungkasnya.***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCR