Berulang Kali Tertunda, MoU KUA-PPAS APBD-P 2025 Kampar Akhirnya Disepakati

Berulang Kali Tertunda, MoU KUA-PPAS APBD-P 2025 Kampar Akhirnya Disepakati
Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar menandatangani nota kesepakatan MoU perubahan KUA-PPAS APBD-P 2025)

BANGKINANG, AmiraRiau.com- Sempat tertunda beberapa kali dalam sebulan terakhir, akhirnya Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Kampar menandatangani nota kesepakatan (MoU) perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran, Senin (28/7/2025) di ruang paripurna DPRD Kampar.

Dari pantauan AmiraRiau.com.beberapa pekan terakhir, rencana penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan ini telah diagendakan beberapa kali dalam satu bulan terakhir. Namun rapat paripurna tak kunjung terlaksana. Beredar kabar bahwa kesepakatan sulit tercapai antara eksekutif dan legislatif.

Rapat paripurna hari ini dipimpin Ketua DPRD H. Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh, Zulpan Azmi dan Sunardi DS.

Wakil Bupati Kampar Hj Misharti tidak hadir pada rapat paripurna ini. Namun dari pihak eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Hambali, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah pejabat eselon tiga dan empat. Selain itu hadir juga forum komunikasi pimpinan daerah.

Di sela-sela rapat paripurna sempat terjadi interupsi dari anggota Fraksi PPP/PKS Habiburrahman dan anggota Fraksi Golkar Min Amir Habib Pakpahan.

Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.

Yuzar menambahkan, proses pembahasan yang telah dilalui bersama baik di Badan Anggaran maupun rapat komisi telah menghasilkan kesepakatan yang konstruktif. Bupati Yuzar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras dan waktu yang telah dicurahkan.

Kami tahu persis ada dinamika dalam pembahasan tapi dengan niat baik, hati yang lapang, proses musyawarah ini dapat mencapai kesepakatan,” kata Yuzar.

Mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dan Penjabat Sekda Kampar ini juga menyampaikan sebuah ungkapan dari salah seorang jurnalis senior Karni Ilyas.

“Semakin banyak kayu bersilang di bawah tungku, maka akan semakin cepat masak nasi itu,” ungkap Yuzar.

Ia berharap dokumen APBD Perubahan semakin berkualitas. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong ekonomi daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini Bupati Kampar menyampaikan beberapa poin penting dalam perubahan KUA-PPAS 2025.

Pertama, pergeseran anggaran terjadi karena adanya Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pertama, pergeseran anggaran terjadi karena adanya Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kedua, menampung pergeseran untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 463 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, Puskesmas dan perubahan DAK Non Fisik Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Selanjutnya dialokasikan untuk bantuan penyuluh pertanian, penganggaran untuk kekurangan program UHC (Universal Health Coverage) dan lainnya.

Selanjutnya, di APBD Perubahan 2025 juga dialokasikan untuk pembayaran tunda bayar sebanyak Rp62 miliar. “Ini yang ditunggu sebagian besar masyarakat kita, penganggaran tunda bayar pada pihak ketiga yang telah direviu oleh Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau,” terang Yuzar.

Banyak Penurunan

Dalam kesempatan ini Yuzar juga menjelaskan beberapa perubahan pada KUA-PPAS 2025 yang mengalami penurunan dibanding APBD Murni 2025. Ada beberapa item yang juga mengalami penurunan.

Pendapatan daerah mengalami perubahan menjadi Rp3,19 triliun dari semula Rp3,110 triliun lebih pada anggaran murni 2025 atau turun sebesar Rp90,6 miliar.

Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang sebesar Rp18 miliar lebih. Penurunan juga terjadi pada pendapatan transfer menjadi Rp2,542 triliun lebih, berkurang Rp60 miliar dari semula Rp2,602 triliun.

Transfer pemerintah pusat berkurang Rp2,277 triliun dari semula Rp2,479 triliun atau berkurang Rp102 miliar lebih.

Penurunan juga terjadi pada belanja daerah pada perubahan APBD-P yang mengalami penurunan sebesar Rp53,6 miliar dari semula Rp145 miliar.

“Ada penurunan APBD kita dari murni ke perubahan sebanyak seratus miliar lebih,” ulas Yuzar.

Lebih lanjut Bupati Kampar menyampaikan, pembiayaan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp72 miliar dari semula Rp35 miliar, terjadi penambahan berdasarkan audit BPK sebesar Rp37 miliar.

“Begitu banyak yang harus dibiayai APBD-P, namun kemampuan keuangan daerah tak dapat memenuhi semua keinginan kita. Saya berharap prioritas yang disepakati pada KUA-PPAS dilaksanakan semaksimal mungkin,” pungkas Yuzar.

Sementara itu Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dalam kesempatan ini mengatakan, MoU KUA-PPAS berpedoman kepada tata cara penyusunan dan perubahan yang dirumuskan secara cermat dan akuntabel.

Kesepakatan ini sebagai wujud kebersamaan DPRD dan pemerintah dalam mewujudkan anggaran yang transparan, akuntabel dan berpihak pada masyarakat.

Hal ini juga memperkuat komitmen membangun Kampar yang lebih maju, berdaya saing dan berpihak pada masyarakat.

Hal ini juga memperkuat komitmen membangun Kampar yang lebih maju, berdaya saing dan sejahtera.***

Penulis: Ali Akbar

#Berita Kampar

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index