SUNGAI PINANG, AmiraRiau.com– Warung remang-remang dan kedai tuak yang diduga menyediakan wanita penghibur di Sungai Pinang, digrebek Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Kecamatan Tambang, Kampar.
Tak hanya itu, masyarakat yang sudah merasa resah dan risih juga melaporkan bahwa warung remang-remang dan kedai tuak tersebut dibuka hingga larut malam.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Kecamatan Tambang langsung bergerak dan melakukan penggerebekan, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 00.01 WIB.
Pj Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, S.Pd, dalam kesempatan itu memberikan himbauan kepada pemilik warung remang-remang agar menutup usaha mereka jika terbukti menyediakan wanita penghibur dan mengundang keresahan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
Selama kegiatan, Bhabinkamtibmas dan Tim dalam kesempatan itu memberikan peringatan keras kepada pemilik warung remang-remang untuk menghentikan kegiatan yang berpotensi melanggar norma dan hukum.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang meresahkan, terutama terkait adanya dugaan penyediaan wanita penghibur. Kami harus turun langsung untuk memberikan peringatan dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Brigadir Muhammad Wahyudi.
Dikatakan, penggerebekan ini merupakan bentuk respon cepat dari aparat keamanan dan pemerintah desa atas keluhan masyarakat.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap warung remang-remang yang terbukti melanggar peraturan dan mengganggu ketertiban umum.***
Penulis: Ali Akbar, Editor: Isman