Diiringi Naiknya Penerbitan NIB, Realisasi Investasi di Siak Tembus Rp 10,098 Trilyun

Wabup Husni Merza didampingi Kadis DPMPTSP Siak, Robiati, saat pemaparan nomine oleh Kementerian Investasi/BKPM, di hotel The Ritz-Carlton Mega Kuningan DKI Jakarta

JAKARTA, AmiraRiau.com- Realisasi investasi di Kabupaten Siak pada periode 2023 menembus angka Rp 10,098 trilyun atau melebihi target sebesar Rp 7,290 trilyun. Menurut Wakil Bupati Siak Husni Merza, capaian tersebut diiringi juga dengan naiknya penerbitan angka permohonan Nomor Induk Berhusaha (NIB).

“Ini tentu juga ditunjang dengan telah beroperasinya Mal Pelayanan Publik atau MPP di Kabupaten Siak,” ujar Wabup Husni Merza saat pemaparan nomine oleh Kementerian Investasi/BKPM, di hotel The Ritz-Carlton Mega Kuningan DKI Jakarta, Rabu (31/72024).

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Siak mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah,melalui e-government serta mewujudkan kualitas Sumberdaya manusia (SDM) yang agamis, unggul, sehat dan cerdas. Serta meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang inklusif, serta mewujudkan perekonomian yang maju dan berdaya saing melalui pengembangan sektor pertanian, industri, ekonomi kreatif, UMKM, pariwisata dan sektor produktif lainnya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pemajuan budaya Melayu kedepannya.

“Saat ini Kabupaten Siak terus fokus kembangkan skema inovatif Siak hijau, membuat Jurisdictional Investment Outlook, Commodity Conservation and Collaboration sebagai etalase investasi hijau menuju kolaborasi multipihak oleh Pemkab, masyarakat, dan swasta dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturHusni Merza.

Dalam menjamin keamanan berinvestasi, maka diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 125
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan dikuatkan juga dengan Keputusan Bupati Siak Nomor 763/HK/KPTS/2021 tentang Tim
Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Siak.

Pemaparan Nomine merupakan kegiatan penilaian kinerja kelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah serta percepatan kinerja pelaksanaan berusaha kementerian/lembaga negara tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Wabup Husni Merza didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Robiati, bersama Teguh Santoso selaku Analisis Kebijakan Ahli Madya, untuk mengulas roadmap potensi daerah, peluang investasi, standar operasional pelayanan (SOP) dan tersedianya data dan informasi yang didukung oleh regulasi dan peraturan daerah sesuai dengan kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.***

gambar