Satpol PP Pekanbaru Mulai Sanksi Denda Angkutan Sampah Mandiri, Imbau Segera Bergabung ke LPS

Satpol PP Pekanbaru Mulai Sanksi Denda Angkutan Sampah Mandiri, Imbau Segera Bergabung ke LPS
Angkutan sampah mandiri yang ditangkap, Rabu (9/7/2025), saat diamankan di kantor Satpol PP Pekanbaru dan memperlihatkan surat pernyataan tidak akan beroperasi lagi.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mulai memberlakukan sanksi denda bagi angkutan sampah mandiri yang masih beroperasi di wilayah setempat.

Pemberlakuan sanksi sendiri diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

"Kita akan lakukan penegakan perda bagi angkutan mandiri yang masih beroperasi di seluruh wilayah Kota Pekanbaru," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (10/7/2025).

Untuk itu, ia meminta ke seluruh angkutan sampah mandiri agar segera bergabung dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan.

"Mereka (angkutan mandiri) mesti mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah kota, bahwa sistem pengelolaan sampah sekarang di titik beratkan kepada lembaga pengelola sampah di kelurahan," ucap Zulfahmi.

Disampaikannya, pada Rabu (9/7/2025), Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan penangkapan terhadap angkutan sampah mandiri saat beroperasi di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.

Angkutan sampah mandiri tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Yang bersangkutan (angkutan mandiri) mengakui kesalahannya bahwa mereka tetap beroperasi dan belum bergabung dengan LPS. Kita berlakukan sanksi denda sesuai yang ada di dalam perda, Rp500 ribu," ungkapnya.

Selain itu, terang Zulfahmi, angkutan mandiri yang ditangkap juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan beroperasi lagi. Jika ingin tetap beroperasi, diminta bergabung dengan LPS.***

Penulis: Afnan

#Berita Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index