Direktur PT. SSL Menyesal, Minta Penyelesaian Konflik Secara Damai

Direktur PT. SSL Menyesal, Minta Penyelesaian Konflik Secara Damai
Bupati Siak, Afni Z, bersama Forkopimda dan pihak PT. SSL dalam rapat mediasi atas konflik agraria di lahan perusahaan.

SIAK, AmiraRiau.com- Direktur Utama PT SSL, Samuel Soengdjadi, menyampaikan penyesalannya atas insiden yang terjadi Rabu (11/62025)  dan berharap pemerintah daerah dan stakeholder terkait segera menengahi penyelesaian konflik secara damai.

"Apa pun keputusan yang diambil hari ini, akan saya sampaikan dalam RUPS. Karena ada beberapa orang  pemegang saham di perusahaan ini," katanya saat rapat tindak lanjut atau mediasi yang dipimpin Bupati Siak, Afni Z di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan.

Kata Samuel, bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah beroperasi sejak tahun 2003, dengan izin IUIPHHK dari Kementerian Kehutanan seluas 19 ribu hektare di Tumang.

Rapat mediasi tersebut menghasilkan nota kesepakatan bersama yang akan dipegang Pemerintah Kabupaten Siak sebagai acuan selama satu bulan ke depan. Ada empat poin utama dalam kesepakatan tersebut, yakni, menghentikan sementara kegiatan operasional PT. SSL di lokasi konflik, masyarakat di area konflik berkomitmen menghentikan penanaman kelapa sawit baru, para pihak berkomitmen menyelesaikan persoalan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan pertemuan lanjutan antara pimpinan tertinggi PT. SSL dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, Komisi II DPRD Siak, Dinas LHK Provinsi Riau, serta UPT Kementerian Kehutanan RI paling lambat 1 bulan sejak penandatanganan berita acara.

Pemerintah daerah berharap konflik ini menjadi momentum untuk mencari solusi konkret dan adil demi menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Dalam hal ini, Bupati Siak Afni Z, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT. SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak.

Karena itu, ia berharap kejadian serupa tidak boleh terulang. Siak memang membutuhkan investasi, namun juga perlu investor, namun Pemerintah Daerah butuh investor yang peka terhadap penderitaan rakyat.

“Kami tahu PT. SSL izinnya diberikan negara. Namun perlu bapak ketahui, sebelum negara memberi izin ke PT. SSL, Tumang Kampung tua, artinya sudah ada jauh sebelum PT. SSL beroperasi di sini" tegasnya di hadapan Direktur Utama PT. SSL.

Sebagai kepala daerah, Afni ingin mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan agraria secara adil. Ia mengajak bersinergi dengan Pemerintah, Akademisi, Pelaku Usaha, Media, dan Komunitas Masyarakat (Pentahelix).

“Tujuannya untuk meningkatkan akses hak tanah dan hutan masyarakat Kabupaten Siak dan optimalisasi ekonomi hijau dengan tetap menjaga konduktivitas iklim investasi yang secara berkualitas,” ujarnya.***

#Berita Siak

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index