PEKANBARU, AmiraRiau.com- Defisit anggaran Pemerintah Provinsi Riau senilai Rp1,7 triliun pada tahun 2024 lalu masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat saat ini.
Desakan mahasiswa dan ormas agar DPRD Riau segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terus dilakukan. Dengan tujuan, wakil rakyat di DPRD Riau segera melakukan evaluasi, terkait defisit anggaran yang nilainya cukup besar itu.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri menyatakan sikap mendukung pembentukan Pansus DPRD Riau tersebut.
Politisi Partai Gerindra Riau ini menegaskan, pembentukan Pansus DPRD Riau bukanlah sesuatu yang haram.
Lagi pula, sebut dia, pembentukan Pansus Defisit Anggaran Rp1,7 triliun yang terjadi tahun 2024 lalu memang tugas DPRD Riau untuk evaluasi.
"Evaluasi ini tidaklah sesuatu yang maknanya negatif. Evaluasi disini bukan menyalahkan, tapi menerangkan sebuah permasalahan," kata Edi Basri kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Dengan kata lain, sebut Edi Basri, kalau ada yang salah harus diperbaiki. Bahkan, dia menilai Pansus DPRD Riau terkait defisit anggaran ini tidak juga untuk memenjarakan seseorang.
"Lagian tak akan ada yang marah kalau DPRD Riau membentuk Pansus Defisit Anggaran ini. Kita, pastinya memperbaiki kebijakan yang keliru dimasa lalu, itupun kalau ditemukan," jelas dia.
Jika ada yang salah, sebut dia lagi, tentunya harus diperbaiki dan dipertanggungjawabkan.
"Pembentukan Pansus DPRD Riau ini tugas mulia anggota DPRD Riau yang memang menjadi perwakilan rakyat. Termasuk saya inikan ada disini karena mewakili rakyat," pungkasnya.***
Penulis: M.Wan