KAMPAR, AmiraRiau.com - Gila! Seorang ibu di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tega memaksa anak kandungnya dengan menyuruh melayani hawa nafsu ayah tirinya. Tak tanggung-tanggung, aksi bejat yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) itu, telah berlangsung selama 11 tahun sejak 2014, sejak sang anak berinisial N masih berusia 12 tahun atau duduk dibangku kelas 6 SD.
Kini, ibu kandung yang berinisial R (49) dan ayah tiri P (46) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar. Keduanya juga telah mendekam di sel tahanan Polres Kampar."Keduanya sudah kita tahan," ucap Kasat Reserse Kriminal Polres Kampar AKP Gian Wiatma J, Kamis (22/5/2025).
Atas perbuatan tersebut, R dan P dijerat dalam Pasal 76 huruf D Jo Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak."Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar AKP Gian.1.
Lebih gilanya lagi, diterangkan AKP Gian, pasutri itu pernah memaksa anaknya untuk melakukan seks menyimpang threesome alias berhubungan badan bertiga sekaligus.
"Gilanya lagi, mereka pernah berhubungan secara bertiga," terangnya.Dilanjutkannya, akibat perbuatan itu, N mengalami trauma yang sangat mendalam."Korban (N) mengalami trauma yang sangat dalam.
Karena sudah tidak terhitung lagi aksi keji tersebut kepada korban hingga korban kini berusia 22 tahun," lanjutnya.
Anak Selalu Diancam Ibunya
Kasat Reserse Kriminal Polres Kampar AKP Gian Wiatma J AKP Gian menjelaskan, korban tidak bisa menolak karena selalu mendapat ancaman dari ibunya.
Adapun alasannya, kalau tidak mau melayani hawa nafsu, ayah tirinya akan membakar rumah, tidak membiayai adik-adiknya sekolah dan akan menceraikan ibunya.
"Jadi setiap korban melayani ayah tirinya itu, ibunya mengetahui," jelasnya.
AKP Gian menceritakan, terbongkarnya perilaku seks menyimpang R dan P itu berawal dari korban menceritakan kehidupan pahitnya kepada sang bibi yang berada di Jakarta.
"Terbongkarnya kasus ini saat korban sudah tidak tahan lagi dan menghubungi bibinya yang ada di Jakarta," ucap Kasat Reskrim.Mendengar cerita korban itu, sang bibi langsung pulang ke Kabupaten Kampar untuk mengetahui kebenaran informasi yang dialami keponakannya tersebut.
"Usai mendengar semua cerita korban, Bibi korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar," tutur AKP Gian.***