Massa ARRM Minta Bupati Kampar Turun Langsung Selesaikan Konflik Kopsa-M dan PTPN Regional III

Massa ARRM Minta Bupati Kampar Turun Langsung Selesaikan Konflik Kopsa-M dan PTPN Regional III
Korlap aksi ARRM menyerahkan tuntutan kepada Kepala Kesbangpol Kampar Mahadi

KAMPAR, AmiraRiau.com - Ratusan massa dari Aliansi Rakyat Riau Menggugat (ARRM) dan Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Kopsa-M), menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (26/5/2025) untuk menyampaikan 5 tuntutan  kepada Bupati Kampar. 

Kedatangan massa disambut oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kampar Mahadi, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja. Tampak hadir Kasat Binmas Polres Kampar AKP Marupa Sibarani, Kapolsek Bangkinang Iptu Fitri Yeni dan sejumlah anggota.

Setelah dibacakan, tuntutan ini diserahkan perwakilan massa Rizki Bintang Pamungkas menyerahkan kepada Kepala Kesbangpol Kampar Mahadi. Tuntutan pertama, meminta Bupati Kampar untuk turun langsung dalam penyelesaian konflik antara Kopsa-M dan PTPN IV Regional III (sebelumnya PTPN V)  serta memastikan penyelesaian yang mempertimbangkan aspek keadilan, kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi petani.

Kedua, meminta Bupati Kampar untuk bersikap tegas, sebab gugatan Rp 140 miliar yang dilakukan PTPN IV Regional III terhadap petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Desa Siak Hulu, Kabupaten Kampar merupakan bentuk ketimpangan kekuasaan hukum dan bentuk kriminalisasi perusahaan negara terhadap masyarakat sehingga harus direspon secara serius oleh Bupati Kampar.

Kasat Binmas Polres Kampar AKP Marupa Sibarani, didampinggi Kepala Badan Kesbangpol Kampar menyambut ratusan massa aksi di Depan Gerbang Kantor Bupati Kampar.

Tuntutan ketiga meminta Bupati Kampar untuk berkomunikasi kepada Kementerian BUMN dan instansi terkait dalam penyelesaian konflik berkeadilan. Keempat, menuntut jaminan perlindungan hukum, ekonomi dan sosial bagi seluruh anggota Koppsa-M selama proses hukum berjalan, termasuk pendamping hukum, akses terhadap pelayanan publik dan jaminan keberlanjutan usaha petani mereka.

Kelima, meminta Pemkab Kampar untuk menyatukan dukungan resmi terhadap reformasi agraria serta keberadaan Koppsa-M sebagai koperasi petani rakyat yang sah, legal dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Sementara itu, salah seorang perwakilan masyarakat Nurul Fajri yang juga mantan pekerja PTPN V mengaku paham betul dengan sepak terjang perusahaan ini.

Ia mengungkapkan, petani  hanya mendapatkan hasil ratusan ribu rupiah setiap bulan dari kebun kelapa sawit yang dibangun dengan pola kemitraan dengan PTPN IV Regional III. “Cuma ratusan ribu yang didapatkan petani, sekarang malah kami berutang ke perusaaan. Sementara utang ke Bank Mandiri sudah lunas tahun 2023 lalu,” beber Nurul.

Ia mengaku heran, sebagai seorang bapak kenapa memberi utang kepada anak. Lebih lanjut Nurul juga mengungkapkan komposisi pembagian hasil kebun kelapa sawit 30 persen untuk koperasi, 30 persen untuk membayar hutang dan 40 persen untuk perawatan. itu PTPN V pegang “Jadi kemana uang itu. Siapa yang gak bayar utang, berarti dia gak bayar utang,” beber Fajri.

Ia juga mengungkapkan perawatan itu gagal karena kebun yang berhasil dikembangkan hanya 800 hektare dari 1.650 hektare sesuai pola  perjanjian kredit koperasi primer anggota (KKPA). “Pendapatan masyarakat dizolimi, masa dibebankan hutang lagi,” ungkapnya.

Ia berharap dimasa kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar masalah ini tuntas dan jangan sampai berlarut-larut. Karena masyarakat sudah trauma menyelesaikan ini.  “Kalau ke DPRD kami sudah sering jumpa. Sudah jumpa Erick Tohir langsung tak ada tindakan. Habis itu KSB  Moeldoko sudah jumpa, sudah trauma dengan jawaban seperti itu,” katanya.

Sementara itu salah seorang mahasiswa yang mahasiswa yang ikut orasi Rizki Bintang Pamungkas menyampaikan agar Bupati Kampar membantu perjuangan masyarakat. “Kami minta tolong bupati,  tentunya karena bupati sudah sebagai ayah kami, jadi kami minta bantu masyarakat karena selama beliau menjabat mungkin belum ada respon dari beliau untuk masalah kami. Kami berharap jangan sampai berlarut-larut dalam menyelesaikan aspek sosial ini,” ujar Rizki.

Menanggapi tuntutan aksi dari masssa ARRM Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi berjanji akan menyampaikan kepada Bupati Kampar dan meminta waktu untuk memberikan jawaban hingga Hari Rabu (28/5/2025).***

Penulis: Ali Akbar

#Berita Kampar

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index