PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerja sama dengan Kementerian Sosial, telah membuka posko pengaduan desil di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di wilayah setempat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, bagi warga kurang mampu yang tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) akibat terjadinya perubahan data desil, mereka bisa membuat pengaduan di posko yang telah dibuka di kantor camat dan lurah.
Di posko pengaduan desil, warga bisa melakukan pembaharuan data sehingga nantinya bisa kembali menerima bantuan dari pemerintah.
"Maka sekarang kita membuka untuk pembaruan data ini di setiap kelurahan dan kecamatan agar nanti bisa melakukan penyesuaian data dan masyarakat bisa kembali mendapatkan haknya seperti bantuan sosial," ucap Agung, Kamis (24/9/2026).
Dijelaskannya, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan warga kurang mampu tidak lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.
"Terkadang ada masyarakat yang tidak tau di dalam KK-nya tiba-tiba ada yang mungkin salah seorang keluarganya yang terjerat pinjol (pinjaman online), itu juga dihilangkan untuk penerimaan bantuannya," terang Agung.
Kemudian ada juga yang disebabkan oleh pencatutan identitas untuk pembelian kendaraan roda empat.
"KTP masyarakat yang bersangkutan ditemukan digunakan untuk pembelian kendaraan, padahal dia tidak ada membeli. Maka sekarang kita buka posko di seluruh kelurahan dan kecamatan bekerjasama dengan Kementerian Sosial," tutup Agung.***
Penulis: Afnan
Editor: Isman