JAKARTA, AmiraRiau.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk membayar tukin dosen ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Salah satu cara yang ia tempuh adalah dengan meminta anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kita minta ke Kementerian Keuangan supaya ditambahkan. Sehingga kita bisa bayarkan tukinnya. Bukan semuanya, tapi hanya selisih,” kata Prof. Satryo dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
Permintaan anggaran itu dilakukan setelah Prof. Satryo menarik pemberlakuan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbud Ristek) Nomor 447 Tahun 2024.
Kepmendikbud itu mengatur tentang pemberian tukin untuk tunjangan jabatan fungsional dosen di Kemendikbud Ristek yang kini sudah berubah menjadi Kemendikti Saintek.
Setelah Kepmendikbud itu diperiksa, kata Prof. Satryo, anggaran Kemendikti Saintek belum mencukupi untuk membayar penuh tukin dosen.
“Kepmen (Nomor) 447 tujuannya untuk pembayaran tukin dosen. Setelah saya cek kenapa dulu enggak terbit. Kok baru sekarang terbitnya, kan jadi beban saya,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Prof. Togar M. Simatupang menegaskan, tukin dosen tidak akan cair pada tahun 2025. Jadi sekarang ini tidak ada anggarannya (tukin) di tahun 2025 ini,” kata Prof. Togar dalam Taklimat Media 2025 di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Prof. Togar menjelaskan awal mula kenapa bisa ada tunggakan pembayaran tukin sampai saat ini. Dia menerangkan, semua itu bermula dari adanya perubahan nomenklatur dari kementerian pendidikan sebanyak dua kali hingga akhirnya terakhir adalah Kemendikbud Ristek.***
Editor: Alseptri Ady
![gambar](https://amirariau.com/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-08-15-at-11.54.07.webp)
![](https://amirariau.com/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-02-at-17.48.40.jpeg)