Siap-siap! Pemerintah Segera Naikan Tarif Ojol 15 Persen, Kemenhub: Sudah Melalui Kajian Mendalam

Siap-siap! Pemerintah Segera Naikan Tarif Ojol 15 Persen, Kemenhub: Sudah Melalui Kajian Mendalam
Ojek Online

JAKARTA, AmiraRiau.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI Kembali mewacanakan kenaikan tarif ojek online (OJOL). Kenaikan ini sudah melalui kajian tahap akhir.  Kabar ini tentu jadi perhatian banyak pihak, mulai dari mitra pengemudi, aplikator, hingga pengguna layanan.

Kenaikan tarif ojol dibuat berdasarkan zona
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan bahwa kenaikan tarif ini merupakan hasil kajian yang dilakukan secara mendalam dan berkelanjutan. 

Kenaikan yang diusulkan bervariasi, yakni antara 8 hingga 15 persen, tergantung pada zona operasional.

“Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua. Itu ada beberapa kenaikan,” ujar Aan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan dilansir Antara, Selasa (1/7/2025).

Dalam pemaparannya, Aan menjelaskan bahwa Indonesia telah membagi wilayah operasional ojol ke dalam tiga zona, dan besarannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan,” jelasnya lagi.

Meski kajian telah final, keputusan resmi soal kapan tarif mulai berlaku belum ditetapkan. Kemenhub mengaku masih harus menyelesaikan beberapa tahapan teknis, termasuk sosialisasi kepada aplikator.

“Pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” lanjutnya.

Ada wacana potong biaya 10 persen
Tak hanya soal tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji usulan pemotongan biaya layanan oleh aplikator sebesar 10 persen, yang selama ini dinilai terlalu membebani mitra pengemudi.

“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak,” ungkapnya.

Ia memaparkan bahwa lebih dari 1 juta mitra pengemudi dan sekitar 25 juta pelaku UMKM bergantung pada ekosistem ojek online.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil kajian tersebut. Dan tentu ini akan disosialisasikan, sehingga ekosistem atau yang terlibat dalam ojek online ini juga tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.***

#Kenaikan Tarif Ojol

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index