PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mengerahkan sebanyak 100 personel untuk membantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat mengatasi persoalan tumpukan sampah.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, personel yang diturunkan itu dibagi dalam beberapa tim.
“Ada yang ditugaskan mengawasi TPS (tempat penampungan sementara) ilegal, dan ada tim penindakan,” ungkapnya, Senin (28/8/2023).
Untuk TPS ilegal, kata Bang Zoel, sapaan akrabnya, terdapat sebanyak 17 titik yang diawasi Satpol PP seperti TPS di kandang ayam kawasan Jalan Soekarno-Hatta ujung, di kawasan Putri 7 Jalan Soebrantas, dan di Kecamatan Tuah Madani perbatasan dengan Kabupaten Kampar.
Selanjutnya di Jalan Rajawali, belakang RS Prima, di kawasan Jembatan Siak Dua, di Jalan Lili, Jalan Pelangi, dan di Jalan Laos.
“Penjagaan sudah dimulai sejak tiga hari lalu. Siang hari penjagaan dimulai dari pukul 09:30 WIB sampai 16:00 WIB. Kalau malam hari, itu dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB,” ucapnya.
Dengan adanya pengawasan, lanjut Bang Zoel, ia berharap persoalan tumpukan sampah yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir dan telah menjadi atensi PJ walikota bisa segera diatasi.
“Untuk itu, kita harapkan juga kerjasama semua pihak untuk sama-sama menjaga kebersihan. Warga kita humbau agar membuag sampah sesuai jadwal yang ditetapkan mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” ujarnya.
“Kemudian kepada operator, kita harapkan untuk bisa juga mengangkut sampah sesuai jadwal. Dengan demikian, tumpukan sampah yang terjadi segera teratasi,” tutupnya menambahkan. (abd)