KAMPAR, AmiraRiau.com- Aktivis Pemuda Kampar, Miky Rinaldi, melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, yang dinilai abai dan tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat.
Kritik ini dilontarkan menyusul ketidak hadiran perwakilan pemerintah dalam merespons langsung aksi damai Gerakan Pemersatu Rakyat (GPR) Riau, yang digelar pada Senin (28/7/2025) di Kantor Bupati Kampar.
Aksi ini menyoroti pembukaan rumah bilyar milik Octopus di Plaza Bangkinang Kota, yang dianggap membuat masyarakat resah dan tidak mengantongi izin atau restu dari tokoh masyarakat setempat.
Aksi damai GPR Riau
Hingga pukul 15.00 WIB, perwakilan pemerintah daerah yang dijanjikan hadir, yaitu Kasat Pol PP Kabupaten Kampar, Arizon, tidak kunjung muncul menemui massa aksi. Ketidak hadiran ini dinilai sebagai sinyal buruk bagi demokrasi lokal dan lemahnya komitmen moral pemerintah terhadap warganya.
"Ini bukan sekadar soal rumah bilyar. Ini soal kepekaan pemerintah terhadap keresahan masyarakat. Ketika suara rakyat yang disampaikan secara tertib dan konstitusional melalui aksi damai, tapi pemerintah justru memilih bungkam dan bersembunyi. Ini adalah bentuk pengabaian serius terhadap amanat rakyat," tegas Miky Rinaldi.
Miky menilai, ketidakhadiran pejabat daerah menjadi cerminan dari minimnya penguasaan mereka terhadap isu-isu publik, atau lebih jauh lagi, ini mengindikasikan ketidaksiapan mental birokrasi menghadapi tekanan sosial.
"Bagaimana mungkin persoalan-persoalan besar masyarakat bisa diselesaikan, bila urusan sederhana seperti menerima aspirasi saja tidak sanggup dilakukan? Rakyat sedang menunggu keberpihakan, bukan bungkam," ujar Miky.
Atas kejadian ini, Miky Rinaldi mendesak Bupati Kampar untuk mengambil sikap tegas terhadap jajarannya yang terbukti tidak kompeten menjalankan fungsi pelayanan publik.
"Bupati harus berani mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak menunjukkan integritas dan kapasitas, seperti Arizon ini, baik di Organisai Perangkat Daerah (OPD), maupun di lembaga non struktural.
Jangan biarkan kekuasaan dipakai untuk menghindar dari tanggung jawab, apalagi ketika masyarakat sudah bersuara," pungkasnya.
Miky menegaskan ini adalah peringautan keras bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar agar lebih sigap, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam setiap persoalan yang muncul di ruang publik.***
Penulis: Ali Akbar