PEKANBARU, AmiraRiau.com– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mengaku geram dan menyesalkan pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru yang dilaporkan telah menelantarkan pasien patah tangan, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, sekelas RSD Madani yang punya fasilitas medis lengkap harusnya bisa melayani pasien penyakit apapun. Apalagi pasien UHC, yang memang merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Kota Pekanbaru.
“Catatan kami dalam beberapa bulan terakhir, ini sudah kasus kesekian kalinya pasien ditelantarkan. Sebelumnya akhir Desember 2024 lalu ada pasien meninggal dunia bernama Lolya. Ini karena lambannya penanganan hingga di rujuk ke rumah sakit lain. Di tengah perjalanan meninggal dunia,” tegas Zulkardi, Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Rumbai ini.
Menurutnya, sebagai rumah sakit pemerintah harusnya RSD Madani harus menjadi contoh pelayanan terbaik bagi rumah sakit lainnya.
“Ini preseden buruk bagi kita semua. Bagaimana buruknya manajemen rumah sakit Madani. Mungkin saja masih banyak warga yang mengeluhkan pelayanan di sana. Perlu digaris bawahi, program UHC itu untuk masyarakat Kota Pekanbaru. Bukan untuk keluarga pejabat atau lainnya,” tegasnya.
Karena itu, Politisi PDI-P ini meminta Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, agar mencopot Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru. Sebab, sejak kepemimpinannya di rumah sakit itu, sudah banyak kasus yang terjadi. Baik itu internal, apalagi dalam hal pelayanan, seperti hasil Sidak DPRD Pekanbaru belum lama ini.
“Supaya tidak jatuh korban lagi, kami minta Plt Direktur (RSD Madani) diganti saja. Sayang, predikat buruk terus disematkan di Madani. Dari kasus-kasus yang ada, kami rasa Pak Pj Wako sudah bisa ambil keputusan tegas,” harapnya.
Pasien yang diterlantarkan RSD Madani tersebut bernama Kenny Rosman, warga Jalan Pisang, Limbungan, Rumbai Timur Pekanbaru.
Melansir Tribunpekanbaru.com Selasa petang, pasien menceritakan kronologis pasien muda ini ditelantarkan. Awalnya pada Selasa pagi, pasien berobat ke RSD Madani Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti Panam, menggunakan program pemerintah UHC.
Mulanya, pasien sempat ditolak karena pihak rumah sakit mengaku tidak bisa langsung menerima pasien UHC meski warga Kota Pekanbaru. Pasien harus dirawat dulu di Puskesmas, baru bisa dirujuk ke RSD Madani.
Karena pasien mengalami patah tulang tangan, akhirnya bisa mendapatkan perawatan pertama di RSD Madani, setelah keluarganya menghubungi Diskes Pekanbaru. Pasien di-rontgen dan disuruh menunggu dokter spesialis.
Tak lama berselang, pihak RSD Madani menyebutkan dokter spesialis sedang cuti, dan tidak bisa dilakukan penanganan selanjutnya.
“Kami minta ditangani dokter umum saja, karena sekelas RSD Madani alatnya lengkap. Tak harus menunggu dokter lain. Sampai sore, akhirnya kami disuruh ke rumah sakit lain saja untuk penanganan selanjutnya. Ini memilukan, kenapa kami dibuat seperti ini,” cerita Kenny, kepada Tribunpekanbaru.com.***
Sumber: Tribunpekanbaru.com, Editor: Isman