Tokoh Masyarakat Okura Merasa tak Dihargai Oleh PT SIR

Tidak Diperbolehkan Datang ke Kantor Kebun dan Humas PT SIR Batalkan Sepihak Janji Bertemu

PEKANBARU- Tokoh Masyarakat Tebing Tinggi Okura, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Nelayan Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, merasa tidak dihargai oleh PT Surya Inti Raya (SIR).

“Kami tidak diperkenankan untuk masuk dan dihadang saat ingin ke kantor kebun PT SIR beberapa waktu lalu,” kata Ketua RW 05, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Jonhor Amin, yang juga Plh Panglima Harian DPDK LLMB Rumbai Bersatu, kepada AmiraRiau, Kamis (6/4/2023) malam.

Menurut Jonhor Amin, kedatangannya bersama tokoh kelompok nelayan Okura dan tokoh pemuda setempat, hanya ingin menyampaikan persoalan bau busuk yang diduga berasal dari limbah PT SIR.

Warga yang melapor, menyatakan, bau busuk yang menyengat dan meresahkan warga beberapa waktu lalu diduga kuat memang berasal dari sumur penampungan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT SIR.

Oleh karenanya, kata Jonhor Amin, kita ingin melaporkan dan kalau memang benar kita cari solusinya. Namun setibanya di lokasi kebun atau gerbang menuju kantor kebun, rombongannya dihadang oleh security dan tidak diperkenankan masuk.

“Security itu menyatakan tidak ada orang di kantor. Masa ya tidak ada orang di kantor, sementara hari itu adalah hari kerja,” ujarnya.

Jonhor merasa perlakuan terhadapnya dan rombongan yang ikut serta tersebut sebagai bentuk tidak saling menghargai antara perusahaan dengan masyarakat yang tinggal di sekitar areal kebun mereka. Apalagi, tanah Okura sebagian besar adalah perkebunan kelapa sawit PT SIR.

“Kami ini masyarakat tempatan yang sudah sejak puluhan tahun bertetangga. Jika ada persoalan apalagi berdasarkan laporan warga, saya wajib untuk memeriksa kebenarannya. Tapi sayang tidak dibolehkan masuk, terus terang saya kecewa dan merasa tidak dihargai,” tuturnya.

Dikatakan, karena limbah yang diduga berasal dari sumur PKS PT SIR itu, warga mengeluh tidak mendapatkan ikan satu ekorpun saat memancing.

Menurut Johor Amin, keluhan itu wajar karena masyarakat khawatir akan dampak limbah akan mematikan mata pencaharian mereka.

Jika Sungai Lukut tercemar atau dijadikan tempat pembuangan limbah, otomatis alirannya ke Sungai Siak. Sementara sungai adalah sumber penghidupan warga di sini.

Parahnya lagi, kata Jonhor, setelah tidak diperbolehkan ke kantor kebun, janji PT SIR ingin bertemu dengannya Kamis (6/4/2023), ternyata juga dibatalkan.

“Informasinya bagian Humas PT SIR ingin bertemu kemarin. Tapi batal tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Tujuan kita ingin menyampaikan keluhan warga soal dugaan limbah yang mengalir ke Sungai Lukut itu,” tutur Jonhor yang didampingi Tokoh Kelompok Masyarakat Nelayan Okura M Nafi serta salah seorang Ketua RT Krismanto.

Sebelumnya, Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Rumbai Timur, Danang Suprianda, menduga bau busuk itu berasal dari salah satu sumur penampungan limbah.

“Ada informasi bahwa salah satu sumur mengalami kerusakan dan ketika hujan lebat beberapa waktu lalu limbah di dalamnya meluap dan mengalir ke anak sungai yang oleh masyarakat disebut Sungai Lukut,” kata Danang.

Menurut Danang, Sungai Lukut merupakan salah satu sumber pencaharian warga yang rata-rata adalah nelayan sungai.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, resah akibat bau tak sedap yang diduga akibat limbah dari PKS PT SIR yang mengalir melalui anak sungai.

“Kita sudah mencium bau tak sedap sejak beberapa hari ini. Saya sudah mencoba menelusuri untuk mencari sumber bau tak sedap ini. Untuk sementara dugaan saya berasal dari limbah PKS PT SIR dan mengalir melalui anak sungai di dekat perkampungan,” tutur Danang, warga Okura yang juga Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kecamatan Rumbai Timur, Senin (3/4/2023).

Upaya konfirmasi kembali gagal, karena Humas PT SIR yang dihubungi tidak mengangkat telepon ketika dihubungi Kamis (6/4/2023) malam dan pesan yang dikirim melalui WhatApp Jumat (7/4/2023), juga tak dibalas.***

gambar