Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Capai Rp469 Miliar, Telah Terjadi Sejak 2017

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Utang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dari tunda bayar kegiatan yang telah dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai Rp469 miliar.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat menyebutkan, tunda bayar tersebut telah terjadi sejak 2017 hingga 2022 dan 2024.

Baca Juga: Tunda Bayar Capai Rp 400 Miliar, Pemko Pekanbaru Akan Tuntaskan Dengan Menggeser Anggaran

Tunda bayar kegiatan 2017 hingga 2022 masih tersisa sebesar Rp122 miliar. Sementara di 2024, tunda bayar mencapai Rp347 miliar.

Dikatakan Roni Rakhmat, utang ratusan miliar itu menjadi beban berat yang mesti diselesaikan Pemko Pekanbaru di tengah keuangan yang belum stabil.

Baca Juga: Kabar Baik, Roni Rakhmat Minta OPD Prioritaskan Tunda Bayar

“Ini tugas berat bagi kita, bagaimana cara menutup tunda bayar ini. Saya juga berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk bersama-sama mencari solusi terbaik,” ucapnya, pada pelantikan Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (13/2/2025).

Menurut Roni Rakhmat, Pemko Pekanbaru ke depannya mesti lebih bijak dalam pengelolaan keuangan sehingga tunda bayar tak kembali terjadi dan tunda bayar Rp469 miliar bisa diselesaikan.

“Kita tidak harus membayar semuanya sekaligus. Tetapi, kita harus memiliki strategi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa mengganggu program pembangunan yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan OPD tak Rekrut Honorer Baru

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di 2024 lalu tak mampu membayar kegiatan yang telah dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga terhutang Rp347 miliar ke pihak swasta.

Kemudian, Pemko Pekanbaru juga masih memiliki utang dari tunda bayar tahun 2017 hingga 2022 sebesar Rp122 miliar. Sedang di 2023, Pemko Pekanbaru tak ada tunda bayar kegiatan.***

Baca Juga: Roni Rakhmat Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Pj Sekdako Pekanbaru

Penulis: Afnan, Editor: Isman

gambar