Urus IMB Sekolah Sebulan tak Selesai, Ini Kata PUPR Kampar

Urus IMB Sekolah Sebulan tak Selesai, Ini Kata PUPR Kampar

BANGKINANG, AmiraRiau.com- Sungguh ironi birokrasi di Pemkab Kampar, terutama di Dinas PUPR. Sebuah sekolah swasta Islam di Gunung Sahilan yang berniat mengurus izin sekolah, terkendala di Dinas PUPR tersebut. Bukan hanya seminggu, tapi sudah lebih dari sebulan tidak jelas nasib perizinan tersebut.

"Saya sudah penuhi semua syarat. Kata mereka tinggal teken-teken. Tapi saya tunggu sudah sebulan ternyata tidak selesai juga. Apa memang sebobrok ini birokrasi di negeri ini?" Kata Hengki, Sekretaris yayasan sekolah tersebut.

Bahkan, katanya, dia sudah berusaha permisif untuk urusan yang dianggap aneh. Termasuk soal oknum di dinas tersebut yang minta uang tanda tangan, uang minyak, dan lainnya.

"Saya anggap saja duit itu untuk sedekah. Walaupun saya tahu itu adalah pungli," kata Hengki lagi.

Disebutkannya, izin ini mereka urus untuk legalitas sekolah. Ini juga bagian ketundukan mereka kepada pemerintah.

"Tapi malah kami dibuat seperti ini. Kami ini sekolah swasta. Bukan orang kaya. Kami ingin mencerdaskan umat. Tapi mengapa pemerintah tega seperti ini?" Katanya lagi.

Hengki mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Kampar, Wakil Bupati, dan anggota DPRD Kampar.

"Kami juga sudah selalu konfirmasi kepada Dinas PUPR. Tapi tak ada jawaban melegakan," katanya.

Doli, Bagian Pengurusan IM di Dinas PUPR Kampar mengatakan bahwa suratnya secara teknis sudah selesai. Tapi masih menunggu tandatangan kepala dinas. Hal itu disampaikannya tiga pekan lalu.

Kepada AmiraRiau.com, Rabu (9/7/2025), Donli yang , bidang perizinan IMB,mengatakan memang benar ada sekolah mengurus IMB tapi ada juga kendala dari sistem Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Selain dari sistem, kami juga mengajukan prosesnya dulu ke Kementerian, ada juga kendala salah nama dari pengajuan dari pihak yayasan. Kendala hanya salah administrasi nama,” ujarnya.

“Untuk saat ini kami sudah menyelesaikan  proses  izin sekolah itu, tidak mukin kita tidak membantu secepat nya pengusaha izin, apa lagi itu sekolah agama,” kata Doli.

“Sekarang tinggal proses di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), menunggu penerbitan izin dan pun kita sudah konfirasikan juga sama pemilik yayasan, dari izin kemarin bangunan sekolah namun, terdaftar izin kantor, disitu lah ada perubahan,” tutup Doli.***

#Berita Kampar

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index