PEKANBARU, AmiraRiau.com – Hampir akhir bulan Januari 2025, ternyata gaji tenaga pengajar (Guru) di kota Pekanbaru belum juga dibayarkan. Terlambatnya pembayaran gaji guru ini disebabkan adanya keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar( SPM).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengakui gaji guru PNS/ PPPK dan gaji pegawai dinas Pendidikan di kota Pekanbaru memang belum dibayarkan. Ia menyebut, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pekanbaru mengalami keterlambatan dalam pembayaran.
“Insyaallah hari ini cair, karena masih banyak OPD yang belum dibayarkan juga,” ujar Jamal, Selasa (21/1/2025).
Jamal menambahkan, saat ini Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji guru tersebut sudah naik dan sedang diproses di kantor pajak.
“Sekarang tinggal proses aja lagi, karena SPM-nya sudah naik dan tinggal pajak. Karena sekarang menggunakan aplikasi baru,” jelasnya.
Ia menyebut, bukan hanya gaji guru saja yang belum dicairkan, tapi gajinya beserta pegawai Disdik juga belum dicairkan. Ia menjelaskan, pengajuan pembayaran gaji guru ini sepaket dengan gaji pegawai di Disdik.
“Semua OPD hampir sama semua. Jangankan guru, kami juga belum gajian, karena sepaket pengajuannya. Baik gaji guru PNS, PPPK dan pegawai Disdik,” ungkapnya.
Namun, sekali lagi yang jelas, kata Jamal, SPM sudah naik dan tinggal proses pencairan saja. Kalau masih sempat, hari ini akan dicairkan.
“Kalau masih bisa hari ini, hari ini dicairkan. Tapi tak sempat mungkin besok pagi,” Tutup Kadisdik.***
Editor: Alseptri Ady