Berakhir Manis Meski Sempat Bersengketa, KI Riau Puji Sikap Kooperatif Kalapas Pekanbaru

I

Isman

Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Berakhir Manis Meski Sempat Bersengketa, KI Riau Puji Sikap Kooperatif Kalapas Pekanbaru

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Proses sengketa informasi publik dengan nomor registrasi 052/PSI/KIP-R/V/2026 antara Hari Jummaulana selaku pemohon dan PPID Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru selaku termohon menjadi momentum penting penguatan keterbukaan informasi publik di Riau.

Sidang pemeriksaan awal digelar di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Kompleks Kantor Gubernur Riau, Selasa (13/10/2026) pagi.

Persidangan dipimpin oleh Majelis Komisioner yang diketuai Hasnah Gazali, beranggotakan Ahmad Royhan Qodri, S.H., dan Jamadi Sipahutar, S.H.

Dalam ruang sidang, pihak Lapas Pekanbaru menyatakan kesediaannya memberikan informasi publik yang dibutuhkan pemohon, sembari menjelaskan batasan teknis anggaran publikasi media di internal instansi.

Melihat iktikad baik kedua belah pihak, persidangan dilanjutkan ke tahap mediasi yang dipandu langsung oleh Wakil Ketua KI Provinsi Riau, Hj. Yulianti, S.H., M.H., selaku mediator.

"Kami mengapresiasi pemohon yang mengambil langkah positif mendorong keterbukaan informasi, sekaligus memuji respons kooperatif jajaran Lapas Pekanbaru," puji Yulianti usai mediasi, Selasa (13/10/2026).

"Proses ini bukan sekadar urusan saling pinta dokumen, melainkan momentum memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Kami mendorong Lapas Pekanbaru segera memperkuat kelembagaan PPID agar masyarakat mendapat kepastian akses informasi," lanjutnya.

Yulianti menegaskan bahwa kewajiban badan publik dalam memberikan pelayanan informasi telah diatur secara mengikat oleh undang-undang. Kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi menjadi krusial sebagai pintu resmi pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Hari Jummaulana selaku pemohon mengapresiasi respons cepat Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo.

Ia menyebut bahwa begitu menerima surat dari KI Riau, jajaran Lapas segera menyiapkan dokumen dan jawaban yang diperlukan.

Langkah ini diharapkan menjadi cermin perbaikan tata kelola transparansi dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan di wilayah Riau secara berkelanjutan.***

Editor: Isman