Diduga Pernah Memangsa Manusia, BBKSDA Riau Evakuasi Harimau di Semenanjung Kampar

A

Alseptri Ady

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Diduga Pernah Memangsa Manusia, BBKSDA Riau Evakuasi Harimau di Semenanjung Kampar

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Seekor harimau Sumatera masuk ke dalam kandang jebak (box trap) yang dipasang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di lanskap Semenanjung Kampar pada 8 September 2026. 

Harimau tersebut kini menjalani observasi di Lembaga Konservasi Kasang Kulim sambil menunggu hasil uji DNA untuk memastikan dugaan keterlibatannya dalam konflik dengan manusia.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono, melalui Kepala Bidang Teknis Ujang Holisudin, mengatakan pemasangan kandang jebak dilakukan setelah pemantauan menggunakan kamera jebak (camera trap) menunjukkan harimau tersebut masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.

Pemantauan itu merupakan tindak lanjut dari interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera di salah satu BPPH di lanskap Semenanjung Kampar pada Juli 2026.

"Berdasarkan hasil pemantauan camera trap, teridentifikasi bahwa harimau tersebut masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian. Untuk menghadirkan rasa aman sekaligus menyelamatkan individu harimau, dilakukan pemasangan box trap," jelas Ujang, Senin (19/10/2026).

Setelah harimau masuk ke kandang jebak, BBKSDA Riau melakukan identifikasi awal. Hasilnya, satwa tersebut diduga merupakan individu yang dicurigai pernah memangsa manusia (suspect man-eater).

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. 

"Sampel DNA harimau ke laboratorium Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk pengujian," ujar Ujang.

BBKSDA Riau juga akan berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera (PR-HS) di Dharmasraya, Sumatera Barat. 

"Keterbatasan kandang rehabilitasi membuat satwa tersebut belum dapat ditempatkan di lokasi itu," ungkap Ujang.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan observasi, pengecekan kondisi, dan proses evakuasi, BBKSDA Riau kemudian menitiprawatkan sementara harimau tersebut di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Provinsi Riau.

Pemilihan Kasang Kulim, sebut Ujang, karena lembaga konservasi tersebut yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tanggal 28 April 1999 serta memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

"Selama menunggu hasil pengujian DNA, harimau sumatera tersebut ditempatkan di kandang perawatan yang diisolasi dari pengunjung," ucap Ujang. 

Selama proses observasi, perawatan dan pemantauan dilakukan oleh tim medis BBKSDA Riau bersama tim medis PKR Arsari dan pihak Kasang Kulim. Pemantauan tersebut bertujuan mengetahui perkembangan kondisi satwa sekaligus memastikan penanganan berjalan sesuai kebutuhan.

"Nantinya hasil pengujian DNA dan observasi selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan BBKSDA Riau dalam menentukan langkah penanganan harimau sumatera tersebut," pungkas Ujang.***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCR