PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat memimpin langsung razia penyakit masyarakat di sejumlah pujasera maupun foodcourt yang ada di Pekanbaru, Minggu (5/1/2025) dini hari. Dalam razia gabungan ini, petugas mengamankan minuman keras yang didapat dari sejumlah pujasera.
Petugas gabungan menjaring minuman keras dari beberapa pujasera yaitu pujasera di Jalan Soekarno Hatta, pujasera Jalan Riau, Sam Ratulangi, jalan Djuanda dan beberapa kedai minuman lainnya.
Menurut Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, patroli ini digelar akibat banyaknya efek negatif yang ditimbulkan karena minuman keras dan narkoba. Salah satunya kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga dan kasus kriminal lainnya.
Pj Wali Kota menegaskan bagi para pelaku usaha agar menjual minuman sesuai ketentuan yang ada dan sesuai kadar persentase yang telah ditetapkan.
Dalam razia ini petugas mengamankan dan menyita Puluhan minuman keras (miras) untuk dibawa ke kantor satpol PP sebagai barang bukti.
“Miras ini banyak merugikan, untuk itu kita ingatkan pelaku usaha agar menjual sesuai aturan yang berlaku,” tegas Roni.
Sementara Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian memastikan pihaknya akan melakukan patroli secara rutin untuk mengecek perizinan setiap pujasera maupun foodcourt yang menjual minuman keras di atas maupun di bawah lima persen. Bahkan patroli telah dilakukan secara rutin setiap hari.
“Di bawah 5 persen itu izinnya golongan A, golongan B dan C itu di atas 5 persen, kalau tidak ada izin tak boleh dijual, atau izinnya mati harus diurus kembali,” kata Zulfahmi.
Apabila tempat usaha tersebut tidak bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat tentu Satpol PP tak segan untuk memprosesnya.
“Semua temuan dilapangan ini akan menjadi catatan penting, dan kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindaklanjutinya,” ujar kasatpol PP.***
Editor: Alseptri Ady