Gawat! Bagaimana Bisa Berkualitas, KPK Temukan Joki Skripsi di 91 Persen Kampus di Indonesia

A

Alseptri Ady

Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Gawat! Bagaimana Bisa Berkualitas, KPK Temukan Joki Skripsi di 91 Persen Kampus di Indonesia

JAKARTA, AmiraRiau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik kecurangan akademik, termasuk joki skripsi, masih marak terjadi di perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini terungkap dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.

Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, memaparkan bahwa terdapat 42.810 responden yang terdiri dari 41.720 sekolah dasar/menengah dan 1.090 Perguruan Tinggi. Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 91 persen praktik joki untuk mengerjakan skripsi di perguruan tinggi.

“Masih ada terjadi temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi, ini seperti joki tugas. Ini di Dikti dilaporkan oleh 43 persen responden dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei,” kata Dian dalam acara Peluncuran SPI Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Selain joki skripsi, KPK juga menemukan adanya masalah kemandirian akademik, seperti plagiarisme dan kebiasaan menyontek saat ujian, baik di tingkat sekolah dasar/menengah maupun perguruan tinggi.

“Dalam hal mandiri, masih terjadi plagiarisme. Untuk di perguruan tinggi masih terjadi di 48 persen responden dan terjadi di 93 persen satuan pendidikan,” ujar Dian.

Sementara itu, KPK juga menemukan praktik menyontek yang masih marak terjadi di perguruan tinggi. Dian memaparkan, praktik ini masih terjadi di 71 persen perguruan tinggi yang disurvei.

“Ini kami temukan di 18 responden dasar/menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi (PT),” papar Dian.

Atas berbagai temuan, tersebut, KPK merekomendasikan penguatan pengawasan di lingkungan pendidikan untuk mencegah kecurangan akademik.

“Kita sama-sama melakukan pencegahan kecurangan akademik, menjaga integritas akademik melalui pengawasan yang kuat dan berkelanjutan,” tuturnya.***

Editor: Alseptri Ady