KAMPAR UTARA, AmiraRiau.com- Pj Kepala Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, belakangan menjadi buah bibir warga. Hal itu lantaran dugaan tidak dilibatkannya Bendahara Desa dalam pengelolaan dana desa, baik ketika pencairan, pembayaran, serta menatausahakan.
Menurut salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Naga Beralih, dugaan tersebut dimana Pj Kades AGS telah mencairkan dana desa sebanyak 3 kali di Bank Mandiri tanpa melibatkan Bendahara Desa, demikian pula saat pengerjaan proyek desa seperti semenisasi dan drainase dan rehab atap sekolah MDA.
Selain itu, bahwa pencairan dana BLT 50 orang pada bulan November 2024 dan semingu setelah itu anggaran ketahanan pangan dan gaji RT dan RW juga diduga tanpa diketahui Bendahara Desa.
Lalu pada hari ini, Sabtu (28-12-2024). Pj Kades AGSi juga mencairkan dana honor guru MDTA, dan Gharim dan Imam Masjid se-Desa Naga Beralih, juga diduga tanpa melibatkan bendahara desa, malah Pj Kades langsung membagikan kepada penerima honor tersebut di Kantor Desa.
“Hal ini sangat disayangkan,” ujar tokoh masyarakat yang minta namanya tak dituliskan.
Namun Camat Kampar Utara, Riska Jonita Eka Putri, menegaskan bahwa berita acara verifikasi berkas pengajuan permohonan pencairan Dana Desa Naga Beralih wajib ditandatangani camat dan itu merupakan kewajiban pihak kecamatan.
“Selain dari itu saat pembagian dana honor tadi, Bendahara Desa berada di Kantor Desa dan saya selaku camat juga memantau pembagian honor yang dibagikan oleh Pj Kades,” kata Riska yang dihubungi via WhatsApp.
Pj Kades AGS, tak berhasil dikonfirmasi karena tak bisa dihubungi serta pesan melalui WhatsApp juga belum dibalas. Demikian pula dengan Bendahara Desa, INS, malah menolak telpon dan juga belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan.***
Penulis: Ali Akbar, Editor: Isman