PEKANBARU, AmiraRiau.com- Kepala Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang-Kampar, memberikan tanggapan atas pemberitaan di AmiraRiau.com yang berjudul: Masyarakat Desa Pulau Permai Minta Bupati Kampar Berhentikan Permanen Kades Jhon Nery yang telah tayang pada Senin (18/8/2025).
Tanggapan ini disampaikan secara langsung oleh Kades Jhon Nery yang didampingi Sekdes, Rabu (20/8/2025).
Hal pertama yang disampaikan oleh Kades adalah soal Permendes nomor 2 tahun 2024, tentang prioritas penggunaan dana desa dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 18 tahun 2025, tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan openyaluran dana desa tahun anggaran 2025, yang disebutkan berpotensi terjadi penyimpangan dan diskriminasi penerima manfaat.
Soal ini, kata Kades Jhon Nery, yang sebelumnya mengaku sudah dinonaktifkan dari jabatannya, tentang pengalokasian BLT DD (bantuan langsung yang bersumber dari dana desa) tahun 2025, kami melaksanakan sesuai dengan Permendes dan PMK tahun 2025.
"Kami telah melakukan musyawarah desa husus, tentang penerimaan manfaat BLT DD tahun 2025. Sebelumnya kami menetapkan terlebih dahulu meminta kepada Kepala Dusun atau Kadus) 4 Dusun yang ada di Pulau Permai untuk mengusulkan calon penerima manfaat. Dan selanjutnya dilakukan verifikasi di tingkat desa, yang dihadiri oleh seluruh BPD dan pemerintah desa," tutur Jhon Nery.
Kedua, terkait ketahanan pangan, terdapat 10 kolam yang diajukan, namun karena kolam tidak mencukupi di desa, maka dipakai kolam ikan milik Sekdes dan BPD. Dan selebihnya kolam yang berada di belakang kantor desa.
Ketiga, dalam pelaksanaan pengangkatan Mardini Putri Azhari, anak kades Selaku Kaur Umum dilakukan setelah proses penjaringan tingkat desa dan kecamatan. Artinya sesuai prosedur.
Selanjutnya, soal Kaur Umum tidak masuk, disebabkan ada jadwal KKN di Tembilahan (Inhil).
Demikian pula halnya dengan Kepala Dusun 2 Langgam juga melalui prosedur penjaringan, mulai dari tingkat desa dan kecamatan, dilaksakan tes sesuai dengan peraturan daerah nomor 12 tahun 2017, tentang pengangkatan dan pemberhentian kaur.
Keempat, terkait sepeda motor, RXK milik desa telah diganti jadi plat hitam, itu tidak benar. Sedangkan Sepeda motor Beat Street masih terpasang plat merah. Sementara perangkat Soundsistem, perahu karet, Camer, printer, dan komputer serta aset lainnya masih ada dan utuh.
"Terkait tuduhan komputer desa 14 unit, itu tidak benar yang ada cuma 10 unit," tegas Jhon Nery.
Adapun dasar pemerintahan desa mengamankan aset desa, karena mengingat lokasi kantor desa jauh dari pemukiman masyarakat, dikhawatirkan terjadi kehilangan atau kemalingan sebagai yang terjadi sebelumnya, dimana kantor desa kehilangan soundsistem, kompresor Aceh, tabung gas, dan juga benih ikan serta beras ketahanan pangan tahun anggaran 2024.
"Sementara terkait penggunaan dana desa dan ada sebagian aset desa sudah diperiksa Inspektorat Kampar," ujar Jhon Nery.
Baca Juga > Masyarakat Desa Pulau Permai Minta Bupati Kampar Berhentikan Permanen Kades Jhon Nery
Jhon Nery berharap kepada masyarakat jangan terlalu serius menyikapi berita yang ada, terutama terkait apa yang dididugakan kepada dirinya.
"Kalau ingin menciptakan desa yang kondusif mari kita duduk bersama dan membicarakan," katanya.
Jhon Nery mengaku merasa kesal dengan tindakan orang yang mengaku mengatas namakan Masyarakat dan tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan isu yang tidak benar tentang dirinya selaku kepala desa, terlebih tidak mau menyebutkan namanya dalam pemberitaan.
"Kalau memang mereka merasa benar tolong munculkan diri duduk secara bersama untuk bertanggung jawab dengan apa yang dikatakan dalam pemberitaan," katanya.*
Penulis: AA