Kampar dan Rohil Masuk Lokasi Sekolah Rakyat Tahap III Nasional

I

Isman

Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

Kampar dan Rohil Masuk Lokasi Sekolah Rakyat Tahap III Nasional
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan Penetapan Penyelesaian Readiness Criteria secara virtual, Selasa (29/9/2026).

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Fauzan Hasan, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan Penetapan Penyelesaian Readiness Criteria secara virtual, Selasa (29/9/2026).

Rakor strategis ini fokus membahas pemenuhan persyaratan administratif dan legalitas lahan sebelum pembangunan fisik Sekolah Rakyat permanen direalisasikan di daerah target.

Fauzan memaparkan bahwa program Sekolah Rakyat saat ini resmi memasuki Tahap III, menyusul keberhasilan tahapan perintisan dan pembangunan fisik pada dua gelombang sebelumnya.

“Program Sekolah Rakyat telah memasuki Tahap III. Sebelumnya, pada Tahap I perintisan terdapat 166 Sekolah Rakyat, disusul Tahap II yang telah menyelesaikan pembangunan 93 Sekolah Rakyat,” ungkap Fauzan.

Ia menegaskan, koordinasi sejak dini sangat krusial untuk mencegah timbulnya konflik hukum di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan aset tanah lokasi pembangunan.

“Jangan sampai timbul perdebatan atau klaim dari masyarakat maupun pihak lain atas tanah yang akan dibangun Sekolah Rakyat. Legalitas lahan harus tuntas 100 persen sebelum fisik dibangun,” tegasnya.

Selain sertifikat kepemilikan lahan atas nama pemerintah daerah, Kemendagri menetapkan sejumlah syarat mutlak (readiness criteria) yang wajib dirampungkan, antara lain surat keterangan bebas sengketa lahan, dokumen KKPR / PKKPR (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang), persetujuan bangunan gedung (PBG), dokumen lingkungan (AMDAL / UKL-UPL) serta dokumen analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

Di samping kesiapan infrastruktur, pemda juga diminta memitigasi dampak psikologis dan transportasi peserta didik saat proses transisi dari lokasi rintisan menuju gedung permanen.

Pemerintah Provinsi Riau turut menghadiri rakor tersebut secara virtual yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, dari ruang kerjanya di Pekanbaru.

Keikutsertaan Pemprov Riau menjadi hal strategis mengingat dua wilayah di Riau, yakni Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), resmi masuk dalam daftar 29 lokasi penerima program Sekolah Rakyat Tahap III nasional.***

Editor: Isman
Sumber: MC Riau