BANGKINANG, AmiraRiau.com-Aksi dan sikap Wakil Bupati Kampar Hj Misharti saat mendatangi Kelas Jauh SD Negeri 007 Tapung dan menegur guru honorer yang sebelumnya memviralkan kondisi sekolah tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak.
Hingga Senin (21/9/2026), sorotan terhadap sikap Wabup Kampar itu semakin meluas. Kritik tidak hanya disampaikan masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat, tetapi juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Potret Keadilan Masyarakat (PKM) serta Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST).
Ketua LBH PKM Zulkifli, SH, MH, dalam rilis yang diterima wartawan, menyoroti tindakan dan pernyataan Misharti saat mengunjungi Sekolah Jarak Jauh SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (23/9/2026).
Menurut Zulkifli, sebagai pejabat publik, sikap marah-marah di hadapan guru honorer, wali peserta didik dan masyarakat dinilai tidak mencerminkan etika birokrasi maupun asas pelayanan publik. Ia juga menilai tindakan tersebut perlu mendapat perhatian dari sisi hukum.
Zulkifli mempertanyakan alasan pemerintah daerah seolah baru mengetahui kondisi sekolah yang menurutnya telah berlangsung bertahun-tahun.
“Misharti itu Wakil Bupati, seharusnya tidak seperti itu pernyataannya. Apalagi dia sempat marah di depan guru honor, wali peserta didik serta masyarakat di situ,” ujar Zulkifli.
Ia menilai pejabat pemerintah seharusnya memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat, terutama menyangkut fasilitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Jadi kalau saya lihat, Wakil Bupati ini diduga diskriminatif dan tidak memberikan pelayanan, tapi justru mengintimidasi masyarakat. Tidak mungkin pemerintah, dalam hal ini Wakil Bupati, tidak mengetahui kondisi masyarakatnya, seperti bangunan sekolah yang sudah tidak layak huni serta guru honor yang telah bertahun-tahun mengajar namun belum diangkat menjadi PNS,” katanya.
Kecaman Meluas di Masyarakat
Sorotan terhadap persoalan tersebut kemudian berkembang di ruang publik. Guru honorer Kelas Jauh SDN 007 Tapung, Rohmawati, sebelumnya memviralkan kondisi sekolah yang disebut berdinding triplek, tidak memiliki plafon dan memiliki fasilitas yang sangat sederhana.
Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan. Sejumlah masyarakat dan tokoh masyarakat menyampaikan kritik terhadap sikap Wabup Kampar melalui media sosial.
Namun, di tengah kritik tersebut, terdapat pula netizen yang membela Misharti. Mereka mempertanyakan mengapa kondisi sekolah yang disebut telah berdiri selama 22 tahun baru menjadi perhatian publik ketika Kabupaten Kampar berada di bawah kepemimpinan Ahmad Yuzar-Misharti.
Dari pantauan pada Senin (21/9/2026), persoalan tersebut juga mendapat perhatian sejumlah media massa nasional.
Perhatian publik semakin besar setelah Rohmawati membuat video klarifikasi. Sejumlah netizen menyayangkan munculnya video tersebut dan menilai guru honorer itu seharusnya tidak perlu melakukan klarifikasi karena sebelumnya ia menyampaikan kondisi sekolah dengan harapan mendapat perhatian pemerintah daerah.
Dalam video sebelumnya yang beredar, Rohmawati mengaku telah beberapa kali mengajukan proposal untuk perbaikan sekolah agar kondisinya lebih layak digunakan sebagai tempat belajar. Namun, menurut pengakuannya, sejumlah proposal tersebut belum mendapat tanggapan. Bahkan, sebagian proposal disebut dikembalikan oleh perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah sekolah.
Sorotan terhadap Posisi Misharti di PGRI
Selain sikapnya saat mengunjungi sekolah, posisi Misharti sebagai Ketua Pengurus Cabang PGRI Kabupaten Kampar juga ikut menjadi sorotan.
Sejumlah netizen mempertanyakan sikap tersebut karena, sebagai pimpinan organisasi profesi guru, Misharti dinilai semestinya dapat memberikan perlindungan dan pengayoman kepada para guru.
Persoalan posisi Misharti di PGRI sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik terkait ketentuan dalam AD/ART organisasi mengenai keterlibatan pengurus PGRI dengan partai politik.
Misharti saat ini juga tercatat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar.
IKST: Pemerintah Jangan Menyalahkan Guru
Sorotan serupa disampaikan Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST). Rais Hasan Piliang Datuk Bagindo Mudo, yang juga berprofesi sebagai pengacara, menilai pemerintah daerah semestinya tidak mempersoalkan pihak yang mengungkap kondisi sekolah kepada publik.
“Kalau Wabup Kampar Misharti tidak mau disalahkan, jangan jadi pemerintah daerah atau pemimpin di daerah,” tegas Rais.
Menurutnya, persoalan sekolah tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah karena kondisi bangunan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Sikap dan perkataan Misharti kepada Ibu Guru Rohmawati seperti menepuk air di dulang. Ini murni kesalahan pemerintah secara struktural. Sudah berpuluh-puluh tahun keberadaan sekolah tersebut tidak tersentuh pembangunan yang layak. Setelah diketahui umum, justru orang yang memberikan informasi tentang kondisi itu disalahkan. Ini tidak fair,” katanya.
IKST juga menyoroti narasi dalam video yang beredar. Menurut organisasi tersebut, terdapat bagian komunikasi yang dapat dipersepsikan sebagai tekanan kepada guru atau masyarakat setelah persoalan kondisi sekolah menjadi viral.
Rais mengatakan, ketika seorang guru menunjukkan kondisi ruang kelas yang membutuhkan perhatian, respons pemerintah seharusnya dimulai dengan melihat langsung kondisi di lapangan, mendengarkan keluhan, memastikan keselamatan anak-anak, kemudian mencari solusi.
“Bukan membangun suasana seolah-olah guru harus mempertanggungjawabkan mengapa kondisi tersebut diketahui masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kritik terhadap fasilitas pendidikan merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan tidak mengandung fitnah.
“Karena itu, viral bukanlah persoalan utama,” pungkas Rais.
Wabup Belum Beri Konfirmasi
Untuk memperoleh hak jawab dan penjelasan dari pihak Wabup Kampar, wartawan telah melayangkan permintaan konfirmasi kepada Hj Misharti pada Senin (21/9/2026) pagi.
Sehari sebelumnya, permintaan konfirmasi juga telah disampaikan kepada Wabup Kampar melalui Ajudan Wabup Kampar Zulkifli di Gedung DPRD Kabupaten Kampar. Namun, hingga berita ini dikirim ke redaksi, permintaan konfirmasi tersebut belum mendapat respons.
Sementara itu, dalam video yang beredar, Misharti menyampaikan penyesalannya atas viralnya kondisi Kelas Jauh SDN 007 Tapung. Ia mempertanyakan mengapa persoalan sekolah yang disebut telah berdiri selama 22 tahun tersebut baru dimunculkan ketika Ahmad Yuzar dan Misharti memasuki tahun kedua memimpin Kabupaten Kampar.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi, kepada wartawan pada Rabu (16/9/2026), mengatakan pihaknya telah menurunkan konsultan untuk melihat kondisi sekolah tersebut.
Menurut Helmi, penanganan sekolah akan diupayakan melalui APBD Perubahan Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.
Helmi juga menjelaskan, lokasi Kelas Jauh SDN 007 tersebut cukup jauh dari sekolah induknya, yakni sekitar 17 kilometer, serta berada di tengah kawasan perkebunan kelapa sawit.***
Penulis: Ali Akbar
Editor: Isman