“MEMAKNAI HARI JADI RIAU KE-66, MEWUJUDKAN RIAU BERSATU”.

Oleh : MUHAMMAD HERWAN

Tahun 2023 ini Provinsi Riau memasuki usia ke-66. Pemerintah Provinsi Riau pun telah menetapkan tagline Hari Jadi Provinsi Riau ke-66 “Riau Bersatu”, adalah menarik dan penting mencermati tagline ini.

Peringatan dan Perayaan Hari Jadi Riau ke-66 tahun 2023 ini menjadi menarik dan penting, tersebab tarikhnya masih dalam suasana Tahun Baru Islam 1445 H (“Hijrah kepada yang lebih baik”). Tagline Riau Bersatu menjadi sangat tepat bersempena dengan telah dimulainya tahun politik, ditengah hingar bingar proses Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden menjelang Februari 2024 juga Pilkada serentak (Pilgubri dan Pilbup/Pilwako).

Menilik arti kata “bersatu”, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah berkumpul atau bergabung menjadi satu. Arti lainnya dari bersatu adalah menjadi satu, sepakat, seia sekata.

Bersatu berasal dari kata dasar “satu”. Bersatu adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Bersatu memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja, sehingga bersatu dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

Bersatu berasal dari kata dasar “satu”. Jadi, bersatu berarti menjadi satu, bergabung atau menyatukan diri dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks yang lebih luas, bersatu juga bisa diartikan sebagai sikap solidaritas dan persatuan dalam menjalani kehidupan bersama.

Solidaritas sendiri merupakan sikap saling mendukung dan membantu antar individu atau kelompok dalam menghadapi masalah atau tantangan yang dihadapi. Sedangkan persatuan merujuk pada kebersamaan dalam satu kelompok atau komunitas yang memiliki tujuan yang sama.

Bersatu memiliki banyak keutamaan dan manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Beberapa keutamaan tersebut antara lain:

  1. Memperkuat solidaritas dan persatuan dalam masyarakat
  2. Meningkatkan kekuatan dan daya tahan dalam menghadapi masalah dan tantangan
  3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan
  4. Mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih harmonis dan damai

Bangsa Indonesia pun demikian Riau adalah bangsa yang majemuk, di mana di dalam kehidupan masyarakatnya dijumpai beragam perbedaan ras, suku bangsa, agama, bahasa, adat dan budaya. Perbedaan da kemajemukan yang menyangkut tersebut tidak menjadi penghalang untuk semangat persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang utuh dan padu.

Bersatu pada suatu bangsa dan negara maupun, negeri dan daerah amat sangat diperlukan, tersebab dengan bersatu kita bisa saling membantu, bekerja sama, dan mengatasi masalah bersama. Sikap Bersatu artinya berkumpulnya individu menjadi satu tanpa memandang ras, suku, agama, warna kulit dan keturunan untuk mencapai tujuan tertentu. Bahwa keberagaman tersebut, apapun bentuknya, tidak menjadikan bangsa bercerai berai melainkan dipandang sebagai kekayaan bersama untuk dijaga bersama pula. Bersatu dalam keberagaman artinya bahwa keberagaman tidak dipandang sebagai pemisah melainkan sesuatu yang memperkaya identitas bersama sebagai sebuah bangsa yang terikat satu sama lain.

Bersatu juga memperkuat bangsa dan membangun persaudaraan antara sesama warga negara. Sebagaimana pribahasa populer “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”, yang mengandung makna menyatukan berbagai unsur dan perbedaan yang ada menjadi suatu kesatuan yang utuh dan serasi sehingga muncul suatu kekuatan. Bukankah satu batang lidi akan sangat mudah dipatahkan, namun puluhan (banyak) lidi yang disatukan menjadi kuat dan tidak akan mudah dipatahkan.

Dengan prinsip tersebut berarti kita bersatu, bergotong-royong, bahu-membahu, saling membantu, dan juga saling menghargai perbedaan, maka bangsa akan teguh dan kuat. Adapun jika masyarakat saling terpecah, bangsa akan menjadi lemah atau runtuh. Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia mengajarkan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam suku, agama, bahasa dan budaya, persatuan dan persaudaraan harus dijaga.

Bersatu membuat kita lebih kuat, memperkuat persatuan, dan menciptakan keamanan serta kesejahteraan bagi semua orang. Makna dalam Bersatu tersebut setidaknya mencakup hal-hal berikut :

  1. Ketika kita bersatu, kita dapat saling mendukung dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Kita bisa saling melengkapi kelebihan dan kekurangan kita, sehingga menjadi lebih efektif dalam menghadapi tantangan.
  2. Dalam persatuan, kita menjadi lebih kuat. Bersatu memperkuat posisi kita sebagai sebuah kelompok atau bangsa, sehingga mampu mengatasi masalah yang sulit dihadapi secara individu. Dengan kekuatan bersama, kita dapat melindungi hak dan kepentingan kita.
  3. Bersatu juga berarti menciptakan keamanan. Ketika kita bersatu, kita bisa saling menjaga dan melindungi satu sama lain. Solidaritas dan persaudaraan dalam persatuan membuat kita lebih aman dari ancaman atau konflik.
  4. Kesejahteraan. Dalam persatuan, kita dapat mewujudkan kesejahteraan bersama. Dengan bekerja sama dan berbagi sumber daya, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik, meningkatkan taraf hidup, dan memperluas kesempatan bagi semua orang.
  5. Identitas dan Budaya. Persatuan memperkuat identitas dan keberagaman budaya kita. Dalam persatuan, kita dapat menjaga dan melestarikan warisan budaya kita yang beragam.

Adapun “Riau Bersatu” juga merupakan tagline dan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syam-Edy, yang merupakan singkatan dari “Provinsi Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul. Patutnya tagline Riau Bersatu ini menjadi tagline HUT Provinsi Riau di tahun pertama Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution, bukan di akhir masa bakti (periode jabatan). Namun, sebagaimana yang penulis sebut diawal tulisan ini, tagline Riau Bersatu di  tahun ini juga tepat dan relevan dengan masuknya tahun politik yang memang patut untuk senantiasa memperkuat persatuan dan kesatuan. Adanya perbedaan pilihan ataupun pendapat dalam proses demokrasi hendaknya tidak membuat persatuan dan kesatuan rakyat memudar, jangan sampai terpecah belah dan tercerai berai.

Spirit Riau Bersatu masih sangat diperlukan bahkan diperkuat, mengingat masih terlalu banyak PR permasalahan-permasalahan Riau yang belum terselesaikan. Tingginya angka kemiskinan ekstrim, jumlah pengangguran yang semakin bertambah, persoalan bidang kesehatan dan pendidikan, infrastruktur yang minim dan memprihatinkan, konflik lahan, banjir tahunan, kebakaran hutan dan lahan, ancaman kerusakan lingkungan hidup maupun tantangan dinamika dunia global dan perkembangan teknologi yang mendisrupsi berbagai aktivitas dimensi kehidupan manusia.

Berbagai persoalan daerah dan pembangunan maupun agenda-agenda masa depan Riau akan dapat diselesaikan dengan persatuan dan kesatuan semua komponen masyarakat yang bernastautin di Riau. Penulis dari sejak reformasi senantiasa tak henti-hentinya mengkampanyekan dan mengajak untuk meujudkan Riau Inkorporasi dan Riauisasi.

Konsepsi tentang Riau Inkorporasi sejatinya adalah ruh kebersamaan semua unsur (stakeholder dan shareholder) Rakyat Riau. Sinergi kekuatan dalam mengikhtiarkan pembangunan daerah ini dari awal perumusan, proses pelaksanaan dan mengawalnya (pengawasan). Masing-masing unsur (komponen) rakyat, bersinergi dan saling mengisi (kuat menguatkan), memainkan peran sesuai dengan posisi dan fungsi namun tetap dalam jalur menuju satu tujuan dan sasaran bersama. Tidak seperti perlombaan panjat pinang, yang masing-masing pemainnya memiliki nafsu untuk saling menjatuhkan dan mengalahkan lawan dengan cara menginjak kepala dan berebutan untuk mencapai posisi teratas.

Adapun Riauisasi merupakan prasyarat utama untuk membentuk Riau Inkorporasi. Hakikat Riauisasi adalah cara pandang seluruh rakyat yang tinggal dan menempati (bermastautin) wilayah Riau, untuk menyatakan diri bahwa mereka anak jati Riau. Tidak ada Riau Inderagiri, Riau Kampar, Riau Bengkalis, Riau Siak, Riau Telukkuantan dan Riau-Riau lain. Pun demikian tidak dapat dipaksakan Riau hanya hak dan milik orang Melayu (“orang Riau”), tetapi Minang, Batak, Jawa, Bugis, Banjar, Aceh, Nias dan puak-puak lain yang ada di Riau juga punya hak yang sama dan harus memiliki tanggung jawab (secara moral dan emosional) yang sama pula membangun dan menjaga Negeri Riau, untuk bersama-sama membawa Bahtera Lancang Kuning menuju pulau harapan Negeri Bermarwah, Cemerlang dan Terbilang, namun demikian puak-puak pendatang mestilah pula mafhum terhadap adab resam Melayu Riau, mestilah tahu diri untuk “Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung”.

Bersempena dengan momentum Hari Jadi Riau ke 66, saatnya persatuan dan kesatuan rakyat Riau semakin dieratkan dan ditingkatkan. Momentum 66 tahun Hari Jadi Riau merupakan “jeda ruang dan waktu” untuk Riau melakukan evaluasi dan instrospeksi sejauh mana tujuan dan cita-cita pendirian provinsi ini telah dicapai. Sejatinya dengan karunia kekayaan sumber daya alam yang berlimpah, Riau patutnya telah menjadi negeri yang rakyatnya makmur dan sejahtera, namun fakta bahwa hal tersebut belum terujud mestilah menjadi renungan bersama. Tersebab itu, mari kita jadikan Hari Jadi Riau ke-66 untuk berbenah diri menjadi lebih baik dan lebih maju, mengejar ketertinggalan dari negeri-negeri tentangga. Jadikan pula pesta demokrasi tahun 2024 sebagai sarana dan upaya melakukan pembaharuan untuk pembangunan Riau mewujudkan masyarakat Riau yang sejahtera dan makmur, menjadikan Negeri Melayu Riau yang Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur, negeri yang makmur dan damai, negeri yang dipenuhi karunia dan berkah Allah Subhannahu wa Ta’ala. Tahniah Hari Jadi Riau ke-66.(*)

 *) Penulis :

  • Wakil Sekjen Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) (2019 – 2025).
  • Ketua Umum Aliansi Pendidikan Vokasi Seluruh Indonesia (APVOKASI) DPW Provinsi Riau.
  • Wakil Sekretaris DPP Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Riau.
  • Mantan Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Riau.
  • Konseptor / Perumus Naskah Awal Visi Riau 2020.
gambar