KAMPAR, AmiraRiau.com– Mulai tanggal 15 Januari 2025, tarif jalan tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar diperkirakan akan naik sebesar 25 persen.
Menurut Branch Manager PT. Hutama Karya (Persero) Jarot Seno Wibawa, kenaikan tersebut sesuai dengan Surat Kepurusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 3127 tahun 2024 tentang penyesuaian tarif Tol Pekanbaru – Padang seksi Pekanbaru-XIII Koto kampar.
‘Diperkirakan untuk sementara naik sebesar lebih kurang 25 persen,” katanya saat solsialisasi penyesuian tarif jalan tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar, Jumat (10/1/2025).
Kata Jarot Seno Wibawa, tol Pekanbaru – Bangkinang diresmikan pada tanggal 27 Oktober 2002 oleh Presisden RI Joko Widodo dengan ruas sepanjang 30,7 KM.
Sementara untuk ruas Bangkinang – XIII Koto Kampar sepanjang lebih kurang 24,7 KM, juga diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada tanggal 31 Mei 2024 dengan tarif saat itu Rp 1000/Km.
Dengan akan dinaikkannya tarif tol Pekanbaru – Padang ruas Pekanbaru – XIII Koto Kampar pada awal tahun 2025, PT. Hutama Karya mulai melakukan solsialisasi penyesuian tarif jalan tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar.
Dalam sosialisasi ini, PT. HK terlebih dahulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) internal virtual terbatas dalam solsialisasi penyesuian tarif jalan tol Pekanbaru – Padang ruas Pekanbaru – XIII Koto Kampar.
Pj Bupati Kampar Hambali,SE.,MH yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Refizal, S.STP, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak pengelola tol yang telah hadir di Kampar.
Dengan hadirnya Tol di kampar, lanjutnya, memberikan dampak posistif terutama perekrutan tenaga kerja untuk putra daerah.
Kemudian juga memberikan dukungan kepada pengelola tol, karena ini proyek strategis nasional yang kita sukseskan dan nikmati bersama-sama dengan harapan pembangunan tol ini bisa berlanjut ke Sumatera Barat.
Walaupun demikian, Refi menyampaikan bahwa masih ada yang menjadi catatan bagi pihak HK, terutama masih banyaknya pelanggaran hukum dalam angkutan Over Dimension Over Load ( ODOL), yaitu kendaraan yang dimensi dan muatannya melebihi standar yang diizinkan di tol.
Selanjutnya terkait akan naiknya tarif tol pada tanggal 15 Januari 2025, Refi menyampaikan agar adanya peningkatan pelayanan, baik dari penurunan tingkat kecelakaan maupun penggunaan rest area yang bisa dimanfaatkan pengguna tol, dan masyarakat dalam menampilkan UMKM kampar.
Untuk saat ini, sesuai dengan pemberitaan yang sudah banyak beredar ditengah masyarakat bahwa pada Januari 2025 tarif Tol Gol I Pekanbaru – Bangkinang akan naik menjadi Rp 44.000, dari sebelumnya Rp 33,500, kemudian Gol II sebesar Rp 66.000, dan Gol III sebesar Rp 87.500,-. Sedangkan untuk tarif ruas Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar Gol I sebesar Rp 34.000, Gol II Rp 51.000,- dan Gol III sebesar Rp 68.500.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kabiro Kemen-PUPR Fardja Soetojo, dari HK lainnya Adjib Al Hakim. Guru Besar UNRI Ptof Dr. H. Zaili Rusli,SD.,M.Si, serta dari MTI Riau Sunarto.***
Sumber: Mc-Kampar, Editor: Isman