Pemko Pekanbaru Komit Pindahkan Kabel ke Bawah Tanah, Tahap Awal 4 Ruas Jalan Ini

A

Alseptri Ady

Jumat, 23 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pemko Pekanbaru Komit Pindahkan Kabel ke Bawah Tanah, Tahap Awal 4 Ruas Jalan Ini

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan. Kabel-kabel yang membentang di udara direncanakan dipindahkan secara ke bawah tanah secara bertahap.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, Kamis (22/10/2026), mengatakan, penataan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru tentang penataan jaringan fiber optik guna mendukung konsep green city. Pemko Pekanbaru telah menyurati Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Penataan akan diawali pada jaringan kabel milik perusahaan yang telah mengantongi izin resmi. Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga akan mendata kabel-kabel yang belum memiliki izin untuk memastikan seluruh penyelenggara jaringan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Perusahaan yang belum mengantongi izin akan diminta segera melengkapi persyaratan administrasi. Jika tidak memenuhi ketentuan, kabel-kabel tersebut dapat ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku.

Guna mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan tata kelola administrasi perizinan yang lebih sederhana dan mudah diakses oleh para penyelenggara jaringan telekomunikasi. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan sekaligus mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik agar berjalan efektif dan terukur.

Pada tahap awal, penataan dan penertiban jaringan kabel fiber optik akan difokuskan di empat ruas jalan, yakni Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Delima, dan Jalan Ronggowarsito. Hari ini, kabel fiber optik sudah tidak ada lagi bergelantungan di Jalan Ronggowarsito.

Selanjutnya,  Pemko Pekanbaru merencanakan penataan kabel fiber optik di Jalan Paus sebagai tahap berikutnya. Persiapan, target pelaksanaan, serta rencana penataan di Jalan Lobak dan Jalan Delima juga menjadi bagian yang perlu dimatangkan untuk memastikan program tersebut berjalan berkelanjutan.***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCP