PEKANBARU, AmiraRiau.com - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali naik setelah mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Untuk periode 21-27 Oktober 2026, harga TBS kelompok umur 9 tahun meningkat Rp75,48 per kilogram atau 2,09 persen menjadi Rp3.679,40 per kilogram.
Kenaikan tersebut dipengaruhi menguatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel). Berdasarkan hasil penetapan harga, harga penjualan CPO naik Rp113,77 per kilogram, sedangkan harga kernel meningkat Rp758,39 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, bersama tim penetapan harga membahas penetapan harga TBS untuk periode tersebut dalam rapat pada Selasa (20/10/2026).
"Dalam penetapan kali ini, harga TBS tertinggi untuk kelompok umur 9 tahun ditetapkan Rp3.679,40 per kilogram. Harga tersebut berlaku selama satu pekan, mulai Rabu (21/10/2026) hingga Selasa (27/10/2026)," kata Defris, Selasa (20/10/2026).
Indeks K yang digunakan dalam perhitungan sebesar 93,76 persen. Harga CPO yang tercantum dalam hasil penetapan sebesar Rp14.836,06 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp13.103 per kilogram. Adapun harga cangkang ditetapkan Rp21,49 per kilogram dengan BOTL 0,61 persen.
Data penjualan perusahaan juga menunjukkan penguatan harga pada sejumlah komoditas. PT Inecda mencatat harga CPO naik Rp68 per kilogram, dari Rp14.837 menjadi Rp14.905 per kilogram. Harga kernel perusahaan tersebut meningkat Rp391 per kilogram, dari Rp12.712 menjadi Rp13.103 per kilogram.
Sementara itu, PT Salim Ivomas Pratama Kayangan mencatat harga CPO Rp14.775 per kilogram. PT Indomakmur Sawit Berjaya mencatat harga kernel Rp12.250 per kilogram, sedangkan PT Serikat Putra Lubuk Raja di Pelalawan dan PT Indriplant Napal di Indragiri Hulu masing-masing mencatat harga kernel Rp12.000 per kilogram.
Untuk pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, penetapan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16. Harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
"Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.904,33 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp12.475 per kilogram," imbuh Defris.
Dinas Perkebunan Riau bersama tim penetapan harga menyatakan terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga TBS sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi pihak yang bermitra. Upaya tersebut didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, dengan harapan dapat berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk periode 21-27 Oktober 2026, harga TBS mitra swadaya ditetapkan Rp2.846,36 per kilogram untuk umur 3 tahun, Rp3.176,13 untuk umur 4 tahun, Rp3.410,07 untuk umur 5 tahun, dan Rp3.541,98 untuk umur 6 tahun.
Selanjutnya, harga TBS umur 7 tahun ditetapkan Rp3.621,78 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.665,80, umur 9 tahun Rp3.679,40, dan umur 10-20 tahun Rp3.640,55 per kilogram.
Untuk umur 21 tahun, harga ditetapkan Rp3.578,69 per kilogram; umur 22 tahun Rp3.507,59; umur 23 tahun Rp3.426,75; umur 24 tahun Rp3.365,55; umur 25 tahun Rp3.315,31; umur 26 tahun Rp3.297,23; umur 27 tahun Rp3.269,25; umur 28 tahun Rp3.216,23; umur 29 tahun Rp3.177,28; dan umur 30 tahun Rp3.088,26 per kilogram.
Penetapan harga tersebut mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.***