PEKANBARU, AmiraRiau.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bertindak tegas meratakan sebuah bangunan gubuk yang disinyalir kuat dijadikan sarang transaksi dan tempat mengonsumsi narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.
Operasi penggerebekan skala besar ini dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan personel gabungan dari BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP.
Tim gabungan menyisir tiga lorong rawan di kawasan tersebut, yakni Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengonfirmasi pembongkaran gubuk liar tersebut dilakukan untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika di pemukiman padat penduduk.
Gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika itu langsung kami hancurkan di lokasi.
"Kami terus menyelidiki asal-usul barang haram tersebut dan memburu pihak yang menjadi pemasok utama untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Pekanbaru" tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (22/10/2026).
Saat menyisir Gang Ubudiyah, tim gabungan berhasil membekuk dua orang pria di dalam sebuah rumah. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong), plastik klip sisa pakai, senjata tajam, serta satu paket sisa sabu.
Hasil pemeriksaan sampel urine memastikan kedua tersangka positif mengonsumsi zat methamphetamine.
Penyidik kepolisian selanjutnya akan melimpahkan kedua pria tersebut ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) guna menentukan proses hukum lebih lanjut serta mekanisme rehabilitasi medis.***
Editor: Isman
Sumber: MCR