PEKANBARU, AmiraRiau.com – Hampir dua bulan bekerja sebagai operator, PT. Ella Pratama Prakasa (EPP) dinilai masih belum mampu menangani tumpukan sampah di tempat-tempat penampungan sementara atau TPS di Kota Pekanbaru.
“Hari ini boleh kita katakan kontraktornya belum berhasil menangani sampah secara keseluruhan. Masih banyak sampah tersisa,” tegas Wakil Wali Kota Pekanbaru H. Markarius Anwar, Selasa (25/2/2025).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kata dia, tak bisa tinggal diam melihat sampah yang menumpuk di TPS karena dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan.
“Makanya kemarin Minggu (23/2/2025) pagi, saya mengarahkan seluruh armada pemko baik itu di BPBD, Damkar, Dishub, semuanya yang punya armada, kita kerahkan untuk membersihkan ini (tumpukan sampah),” ungkap Markarius.
Mengingat kontrak kerjasama angkutan sampah dengan PT EPP masih panjang hingga 2 Juli 2025, Pemko Pekanbaru terus mengevaluasi kinerja pihak perusahaan.
“Tentu ini (kinerja PT. EPP) kita evaluasi. Karena tidak bisa kita menunggu sampai 2 Juli. Sebelum 2 Juli, (tumpukan sampah) harus ditangani. Insyaallah, kita akan bekerja keras menyelesaikan ini,” tutup Markarius.
Seperti diketahui, Kota Pekanbaru kembali dihadapkan dengan persoalan tumpukan sampah sejak awal Januari lalu.
PT EPP selaku pihak ketiga pemenang tender angkutan sampah selama 6 bulan di tahun 2025, masih belum mampu menjaga Kota Bertuah dari sampah. Hingga kini, tumpukan sampah masih terjadi di TPS-TPS.
Sebelumnya disebutkan pengelolaan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, dipastikan akan beralih menggunakan sistem swakelola. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar pada Senin (24/2/2025) sore. Saat ini Pemko Pekanbaru masih menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan angkutan sampah. Kontrak kerjasama ini akan berakhir pada Juni 2025 besok.
“Sampah ini nanti akan kita swakelola kan. Tidak lagi menggunakan pihak ketiga,” kata Markarius Anwar.***
Penulis: Afnan, Editor: Isman

