Ragam
Kemenkominfo RI Tegaskan Google dan Facebook Harus Bayar Konten Berita dari Perusahaan Pers
JAKARTA, AmiraRiau.com - Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas mewajib.