SEMARANG, AmiraRiau.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat upaya perlindungan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penguatan personel hingga 70.000 orang.
Sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri. Pelantikan personel tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026).
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, mengatakan pendidikan dan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kemampuan aparat dalam menjaga kawasan hutan, mencegah karhutla, serta melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry saat memimpin upacara pelantikan.
Menurutnya, peningkatan jumlah personel harus diikuti penguatan kompetensi, kedisiplinan, dan integritas agar pelaksanaan tugas perlindungan lingkungan berjalan efektif.
Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan harus mampu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang mengancam kelestarian lingkungan.
Ia juga mengingatkan agar setiap personel tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara. “Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Selama pendidikan, sebanyak 586 personel memperoleh pembekalan berbagai kemampuan kepolisian. Materi tersebut mencakup deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Kemampuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta mempercepat respons terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Selain kemampuan operasional, Herry menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengawasan kawasan hutan. Personel Polisi Khusus Kehutanan diminta menguasai penggunaan pesawat nirawak (drone), analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan membantu petugas mendeteksi potensi kebakaran lebih dini, memantau kondisi kawasan hutan, dan meningkatkan ketepatan penanganan di lapangan. “Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujar Herry.
Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi perlu berjalan seiring dengan kesiapan personel dalam merespons laporan masyarakat dan melakukan pemantauan langsung di kawasan rawan kebakaran.
Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan dan pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat. Upaya tersebut memerlukan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api. “Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta mencegah kerusakan ekosistem, terutama di wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan.
Pendekatan ini juga sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni menempatkan partisipasi warga sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh saat bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
Ia turut mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, tenaga pendidik, dan instruktur yang telah mendukung penyelenggaraan pendidikan tersebut. “Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Penguatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan ini diharapkan mendukung perlindungan kawasan hutan secara berkelanjutan, memperkuat pencegahan karhutla, serta meningkatkan kemampuan negara dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia.***