PEKANBARU, AmiraRiau.com- Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (DPN ASPANJI) melakukan pertemuan dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka menjajaki kerjasama dalam rangka pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementrian Kesehatan.
Dalam pertemuan itu, DPN ASPANJI dipimpin langsung Ir. Effendi Sianipar, bertemu dengan Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Jakarta.
Ketua DPN ASPANJI, Ir Effendi Sianipar mengatakan, dalam pertemuan tersebut ASPANJI dan Kemenkes sepakat bekerjasama untuk mempermudah regulasi dan efisiensi.
"Kita sangat mendukung transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkes. Anggota Aspanji juga siap berkompetisi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkes," kata mantan Anggota DPR RI ini kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Effendi Sianipar juga menyebutkan, para anggota ASPANJI yang jumlahnya puluhan ribu dan tersebar di seluruh Indonesia, telah teruji dengan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, bersaing secara sehat dan menghindari pola yang bertentangan dengan aturan untuk mendapatkan proyek.
Selain itu, Effendi juga meminta Kementrian Kesehatan memberikan kesempatan yang proporsional bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), karena sistem yang berlaku sekarang tidak berpihak kepada pelaku usaha UKM.
Menurut Effendi Sianipar regulasi yang berlaku sekarang tidak berpihak pada pelaku usaha UKM dan ASPANJI telah meminta pemerintah membuat regulasi agar pemberian uang muka bersifat mandatory untuk proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.
“Pemberian uang muka untuk menyelamatkan para pengusaha golongan kecil/menengah yang saat ini kondisi terpuruk akibat berbagai regulasi yang lebih berpihak kepada pengusaha besar,"ujarnya.
Ditengah persaingan usaha yang ketat dan sistem yan berubah-ubah ASPANJI telah membentuk Kantor Bantuan Hukum untuk membantu anggotanya yang bermasalah dengan hukum.***
Penulis: M.Wan
Editor: Isman